No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembatasan Medsos Berlaku Tiga Hari?

Admin by Admin
Kamis 23 Mei 2019
in Headline, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah mengumumkan kebijakan pembatasan media sosial (medsos) untuk membendung peredaran hoaks. Hal itu seiring kerusuhan di Jl MH Tamrin dan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Lalu berapa lama kebijakan pembatasan akses medsos tersebut berlaku? Pemerintah tak mengumumkan secara detail. Namun beredar kabar bila pembatasan akses medsos berlaku hingga tiga hari ke depan. Hal itu merujuk apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2019).

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata-mata untuk keamanan nasional,” kata Wiranto.

Baca Juga :  Blokir Dibuka, Akses Medsos Kembali Normal

Baca juga: Alasan Cegah Hoaks, Pemerintah Blokir WhatsApp, FB & IG

Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Meski tak merinci lama pembatasan, Rudiantara menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut sifatnya sementara.

“Ini hanya dilakukan sementara dan bertahap, mudah-mudahan kita bisa cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu penelusuran gopos.id, akses ke media sosial WhatsApp berangsur-angsur normal. Aplikasi pengiriman pesan dan multimedia itu sempat down lebih kurang enam jam lamanya. Mulai dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 22.00 wita. Meski begitu, khusus untuk pengiriman foto/gambar maupun video masih terdapat jeda.

Baca Juga :  Instagram bakal beri Centang Biru Berbayar Rp182 ribu/bulan

“Untuk akses WA lewat web, sampai saat ini belum bisa. Tapi melalui smartphone sudah mulai kembali normal,” ujar Gunawan, warga Kota Gorontalo, Kamis (24/5/2019).

Demikian pula media sosial Instagram (IG). Media sosial berbasis gambar dan video itu kembali lancar, walaupun akses agak lambat dari hari biasanya. Sementara  untuk facebook, hingga siang ini pukul 13.00 wita masih sulit untuk diakses.

“Lewat handpone maupun lewat komputer, sama-sama masih berat,” ungkap Wati, warga lainnya.(adm-02/gopos)

Baca juga: Penerimaan Pegawai: PPPK Dialokasi 70 Persen

Tags: Blokir MedsosFacebookInstagramMenkopolhukkamStop HoaksWhatsApp
Previous Post

Jelang Pilkada 3 Daerah, Bawaslu-Gakkumdu Perkuat Sinergi

Next Post

Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.