GOPOS.ID – Pemerintah mengumumkan kebijakan pembatasan media sosial (medsos) untuk membendung peredaran hoaks. Hal itu seiring kerusuhan di Jl MH Tamrin dan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Lalu berapa lama kebijakan pembatasan akses medsos tersebut berlaku? Pemerintah tak mengumumkan secara detail. Namun beredar kabar bila pembatasan akses medsos berlaku hingga tiga hari ke depan. Hal itu merujuk apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2019).
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata-mata untuk keamanan nasional,” kata Wiranto.
Baca juga: Alasan Cegah Hoaks, Pemerintah Blokir WhatsApp, FB & IG
Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Meski tak merinci lama pembatasan, Rudiantara menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut sifatnya sementara.
“Ini hanya dilakukan sementara dan bertahap, mudah-mudahan kita bisa cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu penelusuran gopos.id, akses ke media sosial WhatsApp berangsur-angsur normal. Aplikasi pengiriman pesan dan multimedia itu sempat down lebih kurang enam jam lamanya. Mulai dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 22.00 wita. Meski begitu, khusus untuk pengiriman foto/gambar maupun video masih terdapat jeda.
“Untuk akses WA lewat web, sampai saat ini belum bisa. Tapi melalui smartphone sudah mulai kembali normal,” ujar Gunawan, warga Kota Gorontalo, Kamis (24/5/2019).
Demikian pula media sosial Instagram (IG). Media sosial berbasis gambar dan video itu kembali lancar, walaupun akses agak lambat dari hari biasanya. Sementara untuk facebook, hingga siang ini pukul 13.00 wita masih sulit untuk diakses.
“Lewat handpone maupun lewat komputer, sama-sama masih berat,” ungkap Wati, warga lainnya.(adm-02/gopos)