No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Elnino Minta Kemen Kominfo dan KPI Permudah Nobar Piala Dunia

Hasan by Hasan
Kamis 10 November 2022
in Gorontalo
0
Elnino M. Husain Mohi

Elnino M. Husain Mohi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelenggaraan Piala Dunia Qatar 2022 tinggal menghitung hari. Namun antusiasme pecinta sepak bola di tanah air, khususnya di Provinsi Gorontalo, menyambut iven empat tahunan itu terkendala dengan ketatnya regulasi untuk menonton bareng alias Nobar. Oleh karena itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Elnino M. Husain Mohi, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memudahkan acara nobar Piala Dunia Qatar 2022.

Sebagaimana diketahui, masyarakat yang hendak menggelar nonton bareng Piala Dunia Qatar 2022 harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak pemegang hak siar Piala Dunia 2022. Ketentuan itu berlaku untuk nonton bareng yang digelar secara gratis maupun dikenakan iuran/tarif. Bila tetap nekat menggelar nobar Piala Dunia tanpa izin maka penyelenggara bisa dikenai sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Menurut Elnino Mohi, Indonesia baru saja melaksanakan migrasi siaran televisi dari siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang televisinya belum siap atau belum digital ready.

Baca Juga :  Menimbang Kembali Pasal Penghinaan Presiden dalam Negara Hukum Demokrasi

“Hal itu membuat pesawat TV-nya tidak berfungsi karena tak bisa menangkap siaran digital,” ujar Anggota Komisi X DPR RI.

Dalam situasi tersebut khususnya di Gorontalo, Elnino Mohi meminta pihak yang terkait dengan nonton bareng piala dunia agar memahami dan tidak melakukan kriminalisasi bila rakyat Gorontalo nobar Piala Dunia. Adapun pihak terkait yang dimaksud adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora); Kemen Kominfo; KPI; Pemegang Hak Siar; serta stake holder terkait.

“Saya berharap dan meminta kesemua pihak terkait itu agar melindungi warga yang melaksanakan nobar Piala Dunia di Gorontalo maupun seluruh Indonesia,” kata Anggota DPR RI asal Gorontalo itu.

Permintaan Elnino Mohi untuk tidak mengkriminalisasi masyarakat yang menggelar nobar Piala Dunia Qatar 2022 didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, kebiasaan rakyat untuk menghibur diri dengan nonton bareng sepak bola.

“Apalagi even Piala Dunia, tidak seru dan tidaklah menghibur bila menonton sendirian,” kata Elnino yang pernah duduk di Komisi I DPR RI itu.

Baca Juga :  Aksi Tolak TKA Ricuh, Massa Tuding PLTU Tanjung Karang Bermasalah

Kedua, banyak masyarakat yang pesawat tv-nya belum digital ready. Situasi itu membuat menonton ramai-ramai pada satu pesawat tv atau layar menjadi sulit terhindarkan.

“Daripada rakyat berkreasi sendiri dengan menonton siaran luar negeri melalui parabola, bukankah lebih menguntungkan para pengiklan TV Indonesia bila nontonnya TV Indonesia juga?,” tutur Magister Manajemen Komunikasi Politik, Universitas Indonesia ini.

Alasan lainnya adalah sebagian rakyat menjadi takut untuk menonton bareng karena adanya ancaman kriminal sebagaimana diberitakan di beberapa media online.

“Karena itulah kami meminta pihak berwenang dalam hal ini agar tidak mengkriminalisasi warga hanya karena Nobar piala dunia,” pinta Elnino Mohi.

Elnino mengemukakan, setelah sekian lama tanpa hiburan yang mantap karena pandemi, maka dengan membiarkan rakyat nobar Piala Dunia setidaknya pemerintah sudah melayani warga negara ini dengan sebaik-baiknya.

“Bila warga diizinkan nobar, maka para penikmat bola silakan nobar, yang penting tetap tertib dan tidak melanggar peraturan kemasyarakatan lainnya,” imbau Elnino Mohi.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloNobar Piala DuniaQatar 2022
Previous Post

Cara Unik Pemuda di Kota Gorontalo Peringati Hari Pahlawan

Next Post

Pasar Murah Pemprov Gorontalo di Telaga, Dinikmati 2.500 Masyarakat

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Pasr murah telaga

Pasar Murah Pemprov Gorontalo di Telaga, Dinikmati 2.500 Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.