GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelenggaraan Piala Dunia Qatar 2022 tinggal menghitung hari. Namun antusiasme pecinta sepak bola di tanah air, khususnya di Provinsi Gorontalo, menyambut iven empat tahunan itu terkendala dengan ketatnya regulasi untuk menonton bareng alias Nobar. Oleh karena itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Elnino M. Husain Mohi, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memudahkan acara nobar Piala Dunia Qatar 2022.
Sebagaimana diketahui, masyarakat yang hendak menggelar nonton bareng Piala Dunia Qatar 2022 harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak pemegang hak siar Piala Dunia 2022. Ketentuan itu berlaku untuk nonton bareng yang digelar secara gratis maupun dikenakan iuran/tarif. Bila tetap nekat menggelar nobar Piala Dunia tanpa izin maka penyelenggara bisa dikenai sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Menurut Elnino Mohi, Indonesia baru saja melaksanakan migrasi siaran televisi dari siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang televisinya belum siap atau belum digital ready.
“Hal itu membuat pesawat TV-nya tidak berfungsi karena tak bisa menangkap siaran digital,” ujar Anggota Komisi X DPR RI.
Dalam situasi tersebut khususnya di Gorontalo, Elnino Mohi meminta pihak yang terkait dengan nonton bareng piala dunia agar memahami dan tidak melakukan kriminalisasi bila rakyat Gorontalo nobar Piala Dunia. Adapun pihak terkait yang dimaksud adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora); Kemen Kominfo; KPI; Pemegang Hak Siar; serta stake holder terkait.
“Saya berharap dan meminta kesemua pihak terkait itu agar melindungi warga yang melaksanakan nobar Piala Dunia di Gorontalo maupun seluruh Indonesia,” kata Anggota DPR RI asal Gorontalo itu.
Permintaan Elnino Mohi untuk tidak mengkriminalisasi masyarakat yang menggelar nobar Piala Dunia Qatar 2022 didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, kebiasaan rakyat untuk menghibur diri dengan nonton bareng sepak bola.
“Apalagi even Piala Dunia, tidak seru dan tidaklah menghibur bila menonton sendirian,” kata Elnino yang pernah duduk di Komisi I DPR RI itu.
Kedua, banyak masyarakat yang pesawat tv-nya belum digital ready. Situasi itu membuat menonton ramai-ramai pada satu pesawat tv atau layar menjadi sulit terhindarkan.
“Daripada rakyat berkreasi sendiri dengan menonton siaran luar negeri melalui parabola, bukankah lebih menguntungkan para pengiklan TV Indonesia bila nontonnya TV Indonesia juga?,” tutur Magister Manajemen Komunikasi Politik, Universitas Indonesia ini.
Alasan lainnya adalah sebagian rakyat menjadi takut untuk menonton bareng karena adanya ancaman kriminal sebagaimana diberitakan di beberapa media online.
“Karena itulah kami meminta pihak berwenang dalam hal ini agar tidak mengkriminalisasi warga hanya karena Nobar piala dunia,” pinta Elnino Mohi.
Elnino mengemukakan, setelah sekian lama tanpa hiburan yang mantap karena pandemi, maka dengan membiarkan rakyat nobar Piala Dunia setidaknya pemerintah sudah melayani warga negara ini dengan sebaik-baiknya.
“Bila warga diizinkan nobar, maka para penikmat bola silakan nobar, yang penting tetap tertib dan tidak melanggar peraturan kemasyarakatan lainnya,” imbau Elnino Mohi.(hasan/gopos)