No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipengaruhi Miras, Warga Buntulia Barat Tikam Dua Kerabatnya

Hasan by Hasan
Senin 31 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Kondisi korban penikaman di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, saat dirawata

Kondisi korban penikaman di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, saat dirawata

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Minuman keras (miras) menjadi pangkal tindak kejahatan kembali terbukti. Diduga sudah dipengaruhi minuman keras, seorang warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato nekat menikam dua orang kerabatnya.

Saat ini terduga pelaku penikaman, II (45) sudah diamankan oleh Polres Pohuwato. Sementara dua korban, IK (21) dan MK (40) telah mendapat penanganan medis.

Peristiwa penikaman terjadi Sabtu (29/10/2022) malam pukul 22.00 Wita. Bermula ketika II memainkan pedal gas mobilnya yang menggunakan knalpot bising. Tindakan II membuat raungan mesin berisik, sehingga korban keluar dari rumah untuk menegur II. Tetapi langkah korban itu membuat II emosi dan kemudian melakukan penikaman.

Baca Juga :  Warga Dusun III Desa Dumati Aspirasikan Akses Jalan, Air Bersih dan Listrik

Baca juga: Tertipu Pesan WA, Duit Nasabah BRI di Pohuwato Terkuras

Kasat Reskrim Pohuwato, IPTU Arie A. Yos, mengatakan pelaku menikam korban berinisial IK 21 dan MK 40, karena tidak terima ditegur oleh korban saat berada di depan rumah.

“Saat itu pelaku didatangi korban dan rekannya, merasa tidak terima tersangka pulang kerumahnya mengambil sajam, setelah itu melakukan penyerangan ke korban,” ujar IPTU Arie, Senin (31/10/2022)

Dirinya mengungkapkan, melihat peristiwa itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panu Pohuwato, dan pelaku langsung diamankan di Polres Pohuwato.

Baca Juga :  Sebanyak 15 Perusahaan Ambil Bagian di Job Fair SMKN 1 Suwawa

“Saat ini masih melakukan proses penyelidikan, dari masing-masing saksi baik pelaku maupun kedua korban itu,” ungkap Arie

Arie mengatakan, saat ini ada permintaan dari MK agar permasalahan itu, diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.

“Kalo penyelidikan dilanjutkan palaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 Junto 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” tutup Arie.(Yusuf/Gopos)

Tags: GorontaloPenikamanPohuwato
Previous Post

UNG Terbaik di Kawasan Timur Indonesia pada Peksiminas XVI

Next Post

Sebanyak 57 Pecatur Gorontalo Ramaikan Kejuaraan Percasi Pohuwato

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Sebanyak 57 atlit catur tampil dalam kejuaraan percasi Pohuwato, yang digelar Rumah Catur Keluarga (RCK), Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Minggu (30/10/2022)

Sebanyak 57 Pecatur Gorontalo Ramaikan Kejuaraan Percasi Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.