No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian Handphone.

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian Handphone.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk seorang wanita berinisial NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Wanita yang setiap hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan karena melalukan tindak pidana pencurian Handphone merek Reno6 milik korban NH (30) di kamar korban. Senin, (24/10/2022)

Direktur Reskrimum Kombes Pol Nur Santiko mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban pergi ke tempat kerja dan tidak membawa handphone-nya, setelah pulang kerja pada pukul 15.00 Wita, korban langsung menuju kamarnya untuk hendak mengambil handphone tersebut namun tidak ditemukan.

Baca Juga :  Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dan Polda Sulteng Gerebek Kampung Narkoba di Kota Palu

“Selang beberapa waktu, tim mendapati laporan dan langsung bergerak dengan mendatangi saksi yang mana handphone tersebut sudah digadaikan kepada wanita berinisial YD (29) dengan harga Rp1 juta. Kemudian tim langsung mendatangi pelaku serta mengamankan pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawah ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Nur dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Adapun pengakuan pelaku melakukan pencurian Hp tersebut saat korban tidak berada di rumah dan langsung menggadaikan barang tersebut seharga Rp1 juta kepada YD.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianPencurian HandphonePolda GorontaloTelaga Biru
Previous Post

BPJamsostek Bayarkan Klaim JKK dan JKM di Bone Bolango Senilai Rp8.9 Miliar

Next Post

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
HG (27) pria asal Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo diamankan aparat kepolisian Polda Gorontalo karena melakukan pencurian.

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.