No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengedar Miras di Batudaa Dibekuk Polisi

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 4 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Pengedar Miras di Batudaa Dibekuk Polisi

Konferensi pers penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Pengedar Miras di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Plh Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Adam mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku berbekal informasi dari masyarakat di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/10/2022).

“Usai mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjuti,” ungkap saat konferensi pers di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, pihaknya kemudian langsung mendapati sebuah mobil yang berada di tepi jalan di Desa Bua, Kecamatan Batudaa. Saat di datangi dan diperiksa, mobil tersebut berisikan beberapa karung dan didalam karung terdapat 18 kantong plastik berisi miras.

Baca Juga :  Pengemudi Diduga Mabuk, Minibus Avanza Seruduk Rambu Jalan di Limboto

“Jika ditotalkan miras yang diduga berjenis captikus berjumlah 720 liter,” tegasnya.

Barang bukti ratusan liter miras di dalam karung. (Foto: Putra/Gopos)

Adam menjelaskan, pihaknya juga berhasrat mengamankan tiga orang pelaku yakni IH (51) bersama dengan rekannya yakni SD (41) dan seorang supir yakni RP (28).

“Ketiganya merupakan Warga Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo,” kata dia.

Terakhir ia menyampaikan adapun pasal yang dipersembahkan kepada ketiga pelaku ialah Pasal 42 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun dengan denda penjara Rp.4 Miliar. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  5 Orang Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten Gorontalo Diamankan
Tags: Kabupaten GorontaloMirasPolres GorontaloSatnarkoba Polres Gorontalo
Previous Post

Tragedi Kanjuruhan Polres Gorut Gelar Salat Ghaib Bersama Warga

Next Post

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.