No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengedar Miras di Batudaa Dibekuk Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 4 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers  penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Konferensi pers penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Pengedar Miras di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Plh Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Adam mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku berbekal informasi dari masyarakat di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/10/2022).

“Usai mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjuti,” ungkap saat konferensi pers di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, pihaknya kemudian langsung mendapati sebuah mobil yang berada di tepi jalan di Desa Bua, Kecamatan Batudaa. Saat di datangi dan diperiksa, mobil tersebut berisikan beberapa karung dan didalam karung terdapat 18 kantong plastik berisi miras.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap Bersama Sembilan Orang Lainnya

“Jika ditotalkan miras yang diduga berjenis captikus berjumlah 720 liter,” tegasnya.

Barang bukti ratusan liter miras di dalam karung. (Foto: Putra/Gopos)

Adam menjelaskan, pihaknya juga berhasrat mengamankan tiga orang pelaku yakni IH (51) bersama dengan rekannya yakni SD (41) dan seorang supir yakni RP (28).

“Ketiganya merupakan Warga Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo,” kata dia.

Terakhir ia menyampaikan adapun pasal yang dipersembahkan kepada ketiga pelaku ialah Pasal 42 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun dengan denda penjara Rp.4 Miliar. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Dipicu Utang Piutang, Warga Randangan Bonyok Ditinju Rekan Bisnis
Tags: Kabupaten GorontaloMirasPolres GorontaloSatnarkoba Polres Gorontalo
Previous Post

Tragedi Kanjuruhan Polres Gorut Gelar Salat Ghaib Bersama Warga

Next Post

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
Mobil Rental yang digunakan untuk mengedarkan miras. (Foto: Putra/Gopos)

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.