No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengedar Miras di Batudaa Dibekuk Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 4 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers  penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Konferensi pers penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Pengedar Miras di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Plh Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Adam mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku berbekal informasi dari masyarakat di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/10/2022).

“Usai mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjuti,” ungkap saat konferensi pers di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, pihaknya kemudian langsung mendapati sebuah mobil yang berada di tepi jalan di Desa Bua, Kecamatan Batudaa. Saat di datangi dan diperiksa, mobil tersebut berisikan beberapa karung dan didalam karung terdapat 18 kantong plastik berisi miras.

Baca Juga :  Masak Air, Kelupaan, Dapur Ludes Terbakar

“Jika ditotalkan miras yang diduga berjenis captikus berjumlah 720 liter,” tegasnya.

Barang bukti ratusan liter miras di dalam karung. (Foto: Putra/Gopos)

Adam menjelaskan, pihaknya juga berhasrat mengamankan tiga orang pelaku yakni IH (51) bersama dengan rekannya yakni SD (41) dan seorang supir yakni RP (28).

“Ketiganya merupakan Warga Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo,” kata dia.

Terakhir ia menyampaikan adapun pasal yang dipersembahkan kepada ketiga pelaku ialah Pasal 42 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun dengan denda penjara Rp.4 Miliar. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Pasien 21 Kluster Sukabumi Asal Tibawa, Kab. Gorontalo, Dinyatakan Sembuh
Tags: Kabupaten GorontaloMirasPolres GorontaloSatnarkoba Polres Gorontalo
Previous Post

Tragedi Kanjuruhan Polres Gorut Gelar Salat Ghaib Bersama Warga

Next Post

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Related Posts

Kombes Pol Marupa Sagala dikonfirmasi, Kamis siang (13-8-2026).
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

Kamis 13 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Next Post
Mobil Rental yang digunakan untuk mengedarkan miras. (Foto: Putra/Gopos)

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.

    Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.