No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengedar Miras di Batudaa Dibekuk Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 4 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers  penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Konferensi pers penangkapan 3 Pengedar di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Pengedar Miras di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Plh Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Adam mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku berbekal informasi dari masyarakat di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/10/2022).

“Usai mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjuti,” ungkap saat konferensi pers di ruang Satnarkoba Polres Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, pihaknya kemudian langsung mendapati sebuah mobil yang berada di tepi jalan di Desa Bua, Kecamatan Batudaa. Saat di datangi dan diperiksa, mobil tersebut berisikan beberapa karung dan didalam karung terdapat 18 kantong plastik berisi miras.

Baca Juga :  Nelson: Pencak Silat Sarana Pembinaan Karakter

“Jika ditotalkan miras yang diduga berjenis captikus berjumlah 720 liter,” tegasnya.

Barang bukti ratusan liter miras di dalam karung. (Foto: Putra/Gopos)

Adam menjelaskan, pihaknya juga berhasrat mengamankan tiga orang pelaku yakni IH (51) bersama dengan rekannya yakni SD (41) dan seorang supir yakni RP (28).

“Ketiganya merupakan Warga Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo,” kata dia.

Terakhir ia menyampaikan adapun pasal yang dipersembahkan kepada ketiga pelaku ialah Pasal 42 Jo Pasal 91 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun dengan denda penjara Rp.4 Miliar. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Depresi Putus Cinta, FM Nyaris Lompat dari  Tower Setinggi 45 Meter
Tags: Kabupaten GorontaloMirasPolres GorontaloSatnarkoba Polres Gorontalo
Previous Post

Tragedi Kanjuruhan Polres Gorut Gelar Salat Ghaib Bersama Warga

Next Post

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Mobil Rental yang digunakan untuk mengedarkan miras. (Foto: Putra/Gopos)

3 Pelaku Pengedar Miras di Batudaa Gunakan Mobil Rental Saat Beraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.