GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaku pembunuhan seorang pria paruh dengan identitas DT (77) warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dalam kondisi tewas bersimbah darah di kebun miliknya akhirnya ditemukan.
Sebelumnya, pada hari Kamis lalu (29/9/2022) Provinsi Gorontalo dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo.
Mendapat informasi tersebut direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, SIK.,MH langsung memerintahkan Tim gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Dalam waktu dua hari pelaku pembunuhan atas nama DY berhasil diamankan. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
“Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo beserta Anggota Polsek Boliyohuto berhasil mengamankan seseorang bernama DY yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan korban DT (77) alias Opa Dauda warga Desa Juriya Kecamatan Bilato yang mayatnya ditemukan dikebun miliknya pada hari Kamis lalu,”ungkap Wahyu. Senin (3/10/2022).
Wahyu menerangkan, pengungkapan pelaku kasus pembunuhan ini, pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wita Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres bersama Anggota Polsek Boliyohuto mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti kemudian Team Gabungan melakukan interogasi ke beberapa saksi beserta beberapa orang yang dicurigai termasuk pelaku yang pada saat itu masih berstatus saksi.
“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh korban dan pelaku mengakui dirinya melakukan penikaman sebanyak Dua kali dari arah belakang korban,” kata dia.
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Kabupaten Gorontalo Tewas di Tengah Kebun, Ada Dua Luka Tusuk
Lanjutnya, pelaku melakukan penikaman pertama pada bagian kiri bawah ketiak korban dan yang ke dua di bagian bahu kiri yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur, selanjutnya pelaku langsung menuju ke rumahnya dan langsung mengganti pakaian yang digunakan saat itu, selanjutnya langsung menuju ke sungai dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
“Motifnya adalah dendam,” tegasnya.
Baca Juga: 7 Sasaran Operasi Zebra Otahana 2022
Wahyu menjelaskan, pelaku melakukan pembunuhan kepada korban karena dendam yang disebabkan sudah dua minggu sakit kaki pelaku yang diobati oleh korban tidak kunjung sembuh, sementara berdasarkan informasi dari orang pintar lain yang mengobati pelaku bahwa penyebab sakit kaki korban adalah karena terkena santet, adapun santet tersebut dikirim oleh korban dengan ciri-ciri jalannya pincang dimana korban DT ini juga berjalan pincang, hal tersebut membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun.
“Saat ini tersangka DY sudah diamankan di Polsek Boliyohuto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)