No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wanita asal Bandung Jadi Tersangka dan Diminta Ganti Rugi Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 23 September 2022
in Milenial
0
Ilustrasi. (Sukabumi.Suara.com)

Ilustrasi. (Sukabumi.Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Hubungan asmara sebelum pernikahan memang tak selalu berakhir indah. Selalu ada cerita aneh dan mengherankan yang terkadang dialami banyak orang. Salah satunya seperti nasib tragis yang dialami oleh seorang perempuan berinisial NK asal Bandung, yang jadi tersangka dan digugat ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacarnya.

Mantan pacar yang meminta barang-barang dan sejumlah uang kembali saat putus mungkin sudah biasa. Lebih dari itu, NK digugat oleh mantan pacarnya yang berinisial PC untuk mengganti uang sebesar Rp1,2 miliar setelah putus dari hubungan pacarana yang berjalan selama 3 tahun.

Mengutip dari laman Sukabumi.Suara.com, disebutkan bahwa NK meminta putus kepada PC karena rupanya tak kunjung dinikahi. Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @nyinyir_update_official, melalui media sosial instagram.

Baca Juga :  Treasure Hunt: Konsep Fun Teaching Ala Mata Garuda Gorontalo

“Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan,” tulis keterangan dalam foto, dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Keinginan untuk putus secara baik-baik ternyata kandas, setelah PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.

Baca Juga :  UNG Terjunkan 834 Mahasiswa ke Gorut-Pohuwato

Disebutkan bahwa NK mengaku jika ia dan mantan pacarnya kerap saling meminjam uang. Tapi, NK menyebut dirinya selalu membayar utang yang dipinjam dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan

Di sisi lain, kronologi berbeda rupanya terungkap dari pihak mantan pacar pria (PC).

Baca Juga: Kejari Kota Gorontalo Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BRI Cabang Gorontalo

Banyak warganet yang mengetahui kronologinya mengungkap jika NK memang meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC, dan akan menjalani sistem bagi hasil. Namun, hingga kini progres dari usaha tersebut tidak kunjung jelas. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: BandungGanti RugiMantan PacarWanita
Previous Post

Bupati Pohuwato dan BWSS II Bahas Keberlanjutan Bendungan Randangan

Next Post

Rektor UNG Nilai Penjagub Gorontalo Mampu Jaga Stabilitas Daerah

Related Posts

Milenial

Jumat Berkah CV Sparco Ewako, Tebar Kebaikan di Jalanan

Sabtu 20 Juni 2026
Milenial

Pengantar Cerita Sinematik 101: Cara Membangun Adegan Pendek dan Transisi Setelah Latar Belakang Hilang

Senin 24 November 2025
Milenial

Lomba Bintang Vokal TMMD Bikin Desa Serasa Festival Musik

Jumat 31 Oktober 2025
Tim Musikalisasi Puisi SMA Negeri 1 Telaga Biru yang dikomandani Mohamad Ridwan Bokiu, S.Pd  ketika memperlihatkan prestasinya.
Milenial

Tim Musikalisasi Puisi SMAN 1 Telaga Biru Cetak Prestasi Tingkat Nasional

Minggu 21 September 2025
Putri Favorit SMANSA 2025, Miswa Maritza Bempah.
Bone Bolango

Pesona Miswa Maritza Bempah, Putri Favorit SMANSA 2025

Minggu 31 Agustus 2025
Lifestyle

Deko, Fotografer Gen Z Ubah CFD Jadi Panggung Visual Gaya Hidup Sehat dan Menghasilkan Cuan

Minggu 18 Mei 2025
Next Post
Rektor UNG, Eduart Wolok (Dok. UNG)

Rektor UNG Nilai Penjagub Gorontalo Mampu Jaga Stabilitas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Jadi Penampilan Terakhirnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.