GOPOS.ID, KWANDANG – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution menegaskan jangan sampai ada masyarakat dan oknum-oknum, melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu menjadi warning (peringatan). Seiring adanya keputusan pemerintah pusat tentang penyesuaian harga BBM.
“Bila ada Informasi berkaitan dengan BBM, Agar kira bisa melaporkan ke pihak polres,” tegas Kapolres pada Focus Grup Discussion yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Gorut Jumat (9/9/2022) kemarin.
Kapolres mengungkapkan untuk saat ini diwilayah hukum Polres Gorut, setelah ada penyesuaian harga BBM. Masih dalam kondusif aman, tidak ada hal-hal yang menonjol.
“Saya juga sudah memerintahkan beberapa anggota untuk melakukan pengamanan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Gorut,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Asisten II Setda, Kabupaten Gorontalo Utara, Husain Halidi menuturkan bahwa pemerintah telah berupaya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), setelah adanya penyesuaian harga BBM.
“Pemerintah juga akan menangani kabar mengenai tarif kendaraanumum. Mengingat banyaknya masyarakat yang menggukan jalur darat dan laut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Gorontalo, Muhlis Bumolo mengatakan situasi SPBU paskah penyesuaian harga BBM. Pertamina sebagai operator menjalankan tugas penyaluran sesuai Perpres dan tidak memiliki wewenang mengatur harga BBM subsidi.
Dimana edukasi kepada masyarakat dilakukan terus-menerus oleh petugas SPBU. Pertamina menjaga situasi SPBU tentang kondisi melalui sistem terintegrasi secara nasional di Call Center Pertamina 135.
“Kami menjelaskan BBM yang diperuntukan untuk kalangan bawah dalam hal ini nelayan dan petani. Harus memiliki rekomendasi dari dinas terkait,” ujar Muhlis.(Isno/gopos)