GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbimas). Sosialisasikan tentang pencegahan kekerasan anak dan pelecehan seksual, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sosialisasi tersebut Satbimas Polres Gorut menggandeng Dinas Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Provinsi Gorontalo dan Dinas P3A Gorontalo Utara.
“Ada banyak hal yang kami sampaikan pada sosialisasi tersebut. Selain kekerasan terhadap anak juga pencegahan pelecehan seksual yang marak terjadi,” jelas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Bimas IPTU Sutino, Jumat (26/8/2022).
Menurut Sutino kegiatan seperti ini sangat memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya para pelajar. Sehingga dengan begitu materi yang diberikan, dapat menjadi pengetahuan dasar bagi mereka dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
“Intinya sosialisasi ini dalam rangka mencegah meningkatnya kasus kekerasan seksual dan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara,” ujarnya. (isno/gopos)