GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo masuk pada daftar daerah provinsi dengan angka pengonsumsi minuman keras (Miras) tertinggi di Indonesia. Tak main-main, dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Gorontalo masuk pada daftar tertinggi ke-4 masyarakatnya pengonsumsi miras.
Hal ini terungkap pada pertemuan antara Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Kapolda Gorontalo, Rabu (24/8/2022). Pertemuan itu membahas beberapa isu mengenai kamtibmas di Gorontalo.
Menurut Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, MSi., tingginya angkat pengonsumsi miras di Gorontalo ini tidak terlepas dari tingginya pengedarah miras di Gorontalo. Kondisi ini akan menjadi perhatian Polri dalam penanganan pengedaran minuman keras.
Oleh sebab itu, Polda Gorontalo akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menekan angka pengedaran minuman haram tersebut di Provinsi Gorontalo.
“Kita tidak bisa sendiri. Kita buuth kerja sama dengan semua pihak. Kita juga akan coba bentuk di jalur masuk dan sebagainya,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, miras merupakan masalah yang menonjol yang dikemukakan pada pertemuan bersama Polda Gorontalo.
Baca juga: Polda Gorontalo Bekuk 2 Bandar Judi Togel
Legislator PPP tersebut menyebut bahwa pengedaran miras di Gorontalo pengedarannya berasal dari luar daerah.
“Sementara kita tidak memproduksi itu (Miras). Dari mana asal muasalnya ini merupakan perdedaran dari luar Gorontalo,” ujar AW Thalib.
AW Thalib mengatakan, perlu ada pembenahan selain pada penindakan di lapangan. Aturan mengenai pelarangan minuman keras harus memberikan efek jerah.
“Kita juga ingin membenahi aturan mengenai hal tersebut. Pada polda untuk bisa memasukkan terkait pemberian pidana karena ini mungkin belum memberikan efek jerah kepada pelaku, pengonsumsi, termasuk pedagang, pengecer atau yang melakukan pendistribusian perdagangan tersebut,” ujar AW Thalib.
Selain membahas mengenai peredaran miras, kasus lainnya yang dikemukakan pada pertemuan tersebut antara lain pengedaran narkoba, kasus penganiayaan, investasi bodong hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus-kasus lainnya yang sering terjadi di Gorontalo. (muhajir/gopos)