No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

‘Nakal’, 3 Agen dan 6 Pangkalan Elpiji di Gorontalo Disanksi Pertamina

Admin by Admin
Sabtu 11 Mei 2019
in Info Pasar
0
80
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di tahun 2018 dan 2019, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi sudah memberi sanksi terhadap agen dan pangkalan yang didapati melanggar aturan yang telah di tetapkan. Di Gorontalo sendiri, ada 3 agen dan 6 pangkalan elpiji yang sudah diberikan sanksi tegas oleh Pertamina.

nit Manager Communication & CSR, Hatim Ilwan mengungkapkan sepanjang tahun 2018 hingga 2019 tak kurang dari 145 sanksi dikeluarkan oleh Pertamina. Baik kepada agen maupun pangkalan elpiji bersubsidi, akibat melanggar ketentuan yang berlaku.

Adapun sanksi dari agen kepada pangkalan elpiji bersubsidi 3 Kg di wilayah Sulawesi mencapai 205. “Kami tidak main-main,” ujar Hatim.
 
Tercatat, sebanyak 109 sanksi ke agen dan 69 sanksi ke pangkalan dikenakan untuk wilayah Sulawesi Selatan. Sementara Sulawesi Utara, Pertamina menjatuhkan 10 sanksi ke agen dan 6 sanksi ke pangkalan. Sulawesi Tengah 3 sanksi ke agen dan 100 sanksi ke pangkalan.

Baca Juga :  Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50 di Sulawesi, Kini Tersedia di 457 SPBU

Baca juga : Salahi Aturan, Pertamina Bakal Cabut Izin Agen-Pangkalan Elpiji

Sulawesi Tenggara ada 15 sanksi ke agen dan 24 sanksi ke pangkalan, serta Gorontalo, Pertamina menetapkan 3 sanksi ke agen dan 6 sanksi ke pangkalan. Sementara Sulawesi Barat, Pertamina mengeluarkan 5 sanksi terhadap agen.
 
Sanksi tegas yang dikeluarkan tersebut cukup beragam mulai surat teguran, penghentian sementara pengiriman elpiji 3 Kg subsidi serta pemutusan hubungan usaha. “Tergantung tingkat pelanggaran,” jelas Hatim.
 
Menurut Hatim, Pertamina selalu menghimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi karena harganya sudah diatur pemerintah.

Baca Juga :  Pertamina Bagikan 25 Yamaha Lexi untuk Mitra Ojol melalui Program BOOM MyPertamina

“Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET (harga eceran tertinggi), masyarakat bisa segera melaporkan ke call center 135,” sambungnya.
 
Pertamina juga berharap masyarakat agar membeli elpiji 3 kg dengan bijak dan sesuai dengan peruntukkannya. Selain elpiji 3 Kg, masih menurut Hatim, Pertamina juga menyediakan varian Bright Gas bagi masyarakat mampu, restoran, dan pengusaha hotel.

“Kami siap memenuhi berapapun kebutuhan masyarakat. Karena di bulan Ramadan tahun ini pasokan elpiji untuk wilayah Sulawesi ditambah rata-rata 10 persen terhadap konsumsi normal harian. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutupnya. (andi/gopos)

Tags: ElpijiElpiji 3 kgPertamina
Previous Post

Terima Hadiah Lebaran, ASN-Pejabat Bisa Disanksi Pidana

Next Post

Harapan Sekda Kerjasama OPD dengan Badan Penghubung Harus Diperkuat

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendampingi jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam audiensi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (14/10).
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi Kementerian ESDM Jaga Distribusi BBM

Rabu 14 Oktober 2026
Info Pasar

7 Ide Outfit Dress Hijab yang Feminin Ala Nada Puspita

Selasa 13 Oktober 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Energi

Jumat 9 Oktober 2026
Info Pasar

Tak Ada Nama Gorontalo di Direksi BSG, Satu Kursi Masih Kosong

Kamis 8 Oktober 2026
Maskerada, brand fashion dan kerajinan tangan asal Makassar yang merupakan UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membawa karya berbasis wastra Sulawesi Selatan ke ajang INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Centre (JICC).
Info Pasar

Pertamina Buka Akses Pasar UMKM, Maskerade Bawa Wastra Sulsel ke INACRAFT 2026

Kamis 8 Oktober 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Rania Riris Ismail memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Komisaris Independen Bank SulutGo
Info Pasar

OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris Independen Bank SulutGo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Harapan Sekda Kerjasama OPD dengan Badan Penghubung Harus Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.