No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Salahi Aturan, Pertamina Bakal Cabut Izin Agen-Pangkalan Elpiji

Admin by Admin
Sabtu 11 Mei 2019
in Headline, Info Pasar
0
89
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – PT Pertamina (Persero) menegaskan agar seluruh agen dan pangkalan elpiji yang berada di wilayah Sulawesi untuk menjalankan penyaluran elpiji tabung 3 kg bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
 
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Hatim Ilwan mengatakan pihaknya tak segan-segan dalam menerapkan sanksi tegas kepada agen ataupun pangkalan yang ‘nakal’.

“Jika terdapat pangkalan menjual elpiji 3 Kg subsidi melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditentukan pemerintah. Serta melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar, pasti kami tindak,” ucapnya dengan nada yang tegas.

Baca Juga :  Pimpinan MPR Kunjungi Polda, Minta Gorontalo Bersih Narkoba

Menurut Hatim, Pertamina selalu menghimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi. Karena harganya sudah diatur pemerintah.

“Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke call center 135,” ujarnya.
 
Terkait tidak dapat dikontrolnya harga jual elpiji 3 kg di level pengecer, Pertamina menerapkan aturan kepada pangkalan untuk tidak menjual secara berlebihan ke pengecer.

“Pangkalan justru harus mengutamakan penjualan ke konsumen langsung” tutur Hatim.
 
Pertamina juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli elpiji dalam jumlah yang banyak dibandingkan hari-hari lainnya. Karena memasuki ramadan tahun ini pasokan elpiji untuk wilayah Sulawesi ditambah rata-rata 10 persen terhadap konsumsi normal harian.

Baca Juga :  Jordi Alba Harap Barcelona Segera Sodorkan Kontrak Baru

“InsyaAllah, Kami akan penuhi kebutuhan masyarakat, agar bisa menjalankan ibadah puasa hingga lebaran dengan tenang dan khidmat,” tandasnya. (rls/andi/gopos)

Tags: ElpijiElpiji 3kgPertamina
Previous Post

Polsek Kota Barat Patroli Curanmor-Balap Liar

Next Post

Terima Hadiah Lebaran, ASN-Pejabat Bisa Disanksi Pidana

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendampingi jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam audiensi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (14/10).
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi Kementerian ESDM Jaga Distribusi BBM

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Info Pasar

7 Ide Outfit Dress Hijab yang Feminin Ala Nada Puspita

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Energi

Jumat 9 Oktober 2026
Info Pasar

Tak Ada Nama Gorontalo di Direksi BSG, Satu Kursi Masih Kosong

Kamis 8 Oktober 2026
Next Post

Terima Hadiah Lebaran, ASN-Pejabat Bisa Disanksi Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.