GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo ditetapkan sebagai balai rehabilitasi adhyaksa atau tempat rehabilitasi medis bagi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba. Penetapan RSAS sebagai Balai Rehabilitasi Adhyaksa dilakukan Pemkot Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono menyebutkan pembentukan balai rehabilitasi narkotika di wilayah Kota Gorontalo sudah sejak lama diharapkan. Hal itu seiring makin tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah Kota Gorontalo.
“Penyalahgunaan narkoba adalah penyakit sosial yang mengancam masa depan generasi bangsa, kita bersatu padu bersama-sama mencegah dan mengatasi penyakit sosial ini. Kita harus melakukan langkah-langkah yang terbaru dan yang terus-menerus,” Kata Ryan pada sambutannya, Kamis (11/8/2022)
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, di RSAS telah disiapkan dua ruangan terpisah. Satu ruang untuk laki-laki dan satu ruangan untuk perempuan. Rehabilitasi medis difasilitasi RSAS Kota Gorontalo. Mulai obat-obatan yang diperlukan pasien, makanan, dan keperluan lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri di Kota Gorontalo, penyalahgunaan narkotika yang dapat pendekatan keadilan restoratif justice. Rumah sakit rehabilitasi narkotika ini akan difasilitasi obat-obatan, pemberian makanan 3 kali sehari serta menyediakan tenaga dokter dan perawat,” pungkasnya. (Sari/gopos)