GOPOS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mencanangkan Gerakan Masyarakat Lindungi Anak dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (Gema Lindas PD3I) di gedung Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Kamis (2/5/2019).
Pencanangan Gema Lindas PD3I ini, dirangkaikan dengan wisuda anak balita. Telah lengkap imunisasinya merupakan rangkaian kegiatan Pekan Imunisasi Dunia tahun 2019 tingkat Provinsi Gorontalo.
Baca juga : Sebanyak 100 Anak dan Balita Gorontalo Ikuti Wisuda Imunisasi Lengkap
Dalam sambutannya Wagub Idris Rahim mengapresiasi berbagai keberhasilan yang dicapai dalam pembangunan kesehatan melalui program imunisasi seperti eradikasi cacar, polio, serta eliminasi tetanus maternal dan neonatal.
“Kita bersyukur telah melengkapi program imunisasi dengan antigen yang dapat mencegah berbagai penyakit PD3I seperti campak, diphtery, pertusis, polio, hepatitis B, meningitis, pneumoni dan japanese encephalitis,” kata Idris.
Namun demikian Wagub mengingatkan. Agar seluruh jajaran kesehatan untuk terus bekerja keras dan bekerja cerdas untuk meningkatkan cakupan, jangkauan dan kualitas pelayanan imunisasi agar tidak muncul lagi kasus atau kejadian luar biasa PD3I.
Terkait pelaksanaan program imunisasi, Wagub Gorontalo dua periode itu menuturkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah khususnya jajaran kesehatan, di antaranya masalah pasokan vaksin, isu negatif tentang vaksin, serta minimnya pengetahuan sebagian masyarakat tentang manfaat imunisasi.
Baca juga : Sejak 16 Tahun Kabupaten Pohuwato, Capai Prestasi Terbaik
“Tantangan ini harus kita sikapi dengan tepat dan sungguh-sungguh agar hambatan pada pelaksanaan program imunisasi dapat dihindari. sehingga kita dapat mewujudkan pelayanan imunisasi yang bermutu dengan cakupan yang tinggi dan merata,” ujar Wagub Idris Rahim.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama terhadap penerapan sertifikat imunisasi sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD).
Komitmen bersama ditandatangani oleh Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo, serta Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota.(isno/rls/gopos)