No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Irwan Hunawa Ingatkan Tenggat Waktu Proyek IPA di Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Selasa 12 Juli 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Saat meninjau pekerjaan Proyek IPA di Kota Gorontalo

Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Saat meninjau pekerjaan Proyek IPA di Kota Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,GORONTALO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, terus melaksanakan pengawasan di lapangan terhadap pekerjaan proyek di Kota Gorontalo. Salah satunya dengan meninjau secara langsung progres pekerjaan instalasi pengolahan air (IPA) di tiga Kecamatan yakni Dumbo Raya, Kabila, dan Dungingi.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi C mendapati beberapa hal terkait dengan realisasi pekerjaan proyek yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Khusus di Dumbo Raya, alhamdulillah sudah ada kelebihan pekerjaan sesuai schedule atau jadwal, itu kurang lebih tujuh persen,” kata Ketua Komisi C, Irwan Hunawa.

Baca Juga :  Alwi Podungge Dorong Pemkot Gorontalo Genjot PAD dari Pajak-Retribusi

Irwan menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan di wilayah tersebut sangat luar biasa. Karena selain material untuk keperluan pekerjaan sudah distok oleh pihak pelaksana, proses pekerjaannya juga terlihat berjalan dengan baik. Akan tetapi, kata Politisi Partai Golkar ini, pihaknya menilai progres pekerjaan IPA di Kecamatan Kabila sedikit mengalami keterlambatan dengan deviasi sekitar 0,02 persen. 

“Begitu juga dengan progres pekerjaan di Kecamatan Dungingi. Mereka melihat pengadaan material untuk pekerjaan tersebut jadi salah satu masalah yang membuat proses pekerjaannya jadi lambat. Untuk itu kami ingatkan pihak pelaksana agar segera mempercepat pekerjaan. Karena ini proyek dana PEN, pada November nanti paling tidak pekerjaannya 90 persen fisik sudah harus selesai dikerjakan,” tegasnya.(Farun/gopos)

Baca Juga :  Beberapa Rumah Sakit di Kota Gorontalo Belum Penuhi Standar Pengelolaan Limbah
Previous Post

Penggunaan Dana PEN Harus Tepat Sasaran

Next Post

Meninggal saat WFH, GM Alfamart Terima Santunan JKK BPJamsostek Sebesar 4,4 Miliar

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH).

Meninggal saat WFH, GM Alfamart Terima Santunan JKK BPJamsostek Sebesar 4,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.