GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaksanakan rapat pembahasan terkait adanya rencana penambahan jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo. Rapat gelar bersama Pemerinta Kota Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat diruang rapat II, Jumat, (1/7/2022).
Ketua Komisi A Erman Latjenke mengatakan rapat yang dilaksanakan itu guna mengetahui informasi tentang adanya penambahan jumlah kursi yang sebelumnya berjumlah 25 menjadi 30 kursi.
Penambahan jumlah kursi itu dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan, dimana jika jumlah penduduk sudah melebihi 200 ribu atau 300 ribu, maka harus ada ketambahan kursi di DPRD.
“Dari data yang disampaikan jumlah penduduk di Kota Gorontalo sudah melebihi 200 ribu, sehingga ada potensi untuk penambahan jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo yang sebelumnya hanya 25 orang, bisa menjadi 30 kursi DPRD,”kata Erman.
Disamping itu, ia juga menjelaskan pihak KPU sementara melaksanakan proses tahapan, termasuk untuk tahapan pemilih.
“Kami meminta kepada pemerintah Kota Gorontalo bersama pihak KPU untuk tetap berkoordinasi, begitu juga untuk para camat untuk bisa menata masyarakat didalam menyambut pemilu mendatang”harapnya.(Farun/Gopos)