GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, tetap melaksanakan pasar senggol pada Ramadan 1443 H. Walaupun saat ini Kabupaten Pohuwato masuk dalam Zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Pohuwato, Arman Mohamad, mengatakan mengacu pada Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 tentang PPKM level 2, semua kegiatan perekonomian baik itu di Mall, Pasar Tradisional, Pedagang Kaki Lima, dan lain sebagainya, bisa dibuka. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Pohuwato tetap melaksanakan ketentuan ini, dengan menyiapkan gerai vaksinasi yang berada di lokasi pasar senggol.
“Pasar senggol tetap dilaksanakan dengan melakukan razia kepada para pedagang dan pengunjung yang belum melakukan vakasinasi. Sebab status Kabupaten Pohuwato saat ini hanya PPKM level 2,” ujar Arman, Kamis (14/04/2022).
Arman mengimbau, masyarakat dapat memperhatikan protokol kesehatan. Terutama selalu menggunakan masker dan jangan lupa vaksin bagi yang belum divaksin. Baik vaksin dosis 1, dosis 2, maupun booster.
“Pada saat pasar senggol tiba, saya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Makannya persyaratan dari pedagang dan pengunjung adalah sudah divaksin,” tutup Arman. (yusuf/gopos)