GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mendorong kemudahan izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan, untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi B, Muksin Brekat mengatakan saat ini salah satu kendala yang dihadapi para pelaku UMKM di wilayah kota ialah izin BPOM. Muksin menambahkan, bahwa beberapa pelaku usaha mengaku sulit memperoleh izin, kerena terlalu banyak proses yang harus diselesaikan.
“Kita harus memberikan dukungan penuh, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui pemberdayaan UMKM. Nah, beberapa UMKM di wilayah Kota Gorontalo ini mengalami kendala dalam hal pengurusan izin BPOM,” kata Anggota fraksi partai Demoktat itu, Senin, (28/3/2022).
Anggota legislatif (Aleg) tiga periode ini melanjutkan, hasil produksi UMKM bisa dipasarkan di swalayan dan toko ritel, dengan catatan harus ada izin BPOM. Selanjutnya dirinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mempermudah akses perolehan izin tersebut. Selain perolehan izin, dirinya juga mengharapkan bantuan pemasaran produk oleh pemerintah kota.
“Untuk memperoleh izin BPOM itu memang terbilang rumit. Nah kami sebagai lembaga perwakilan rakyat, meminta kepada pemerintah Kota Gorontalo untuk mempermudah akses itu. Agar produk mereka bisa dipasarkan, dan kearifan lokal kita juga terekspos dan diketahui orang lain yang duluar Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos).