GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 163 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Gorontalo terancam tak bisa memilih. Ratusan warga binaan itu tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
163 warga binaan di Lapas Gorontalo yang tak bisa memilih ini terungkap dari hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Selasa (16/4/2019). Rapat dipimpin Wali Kota Gorontalo Marten Taha bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, Kapolres Gorontalo AKBP Robin Lumban Raja, Dandim 1304/Gorontalo Letkol Inf.Allan Surya Lesmana, Kejari Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo serta Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S Taib dan Ketua Bawaslu Kota Gorontlao Lismawy Ibrahim.
Dalam rapat yang berlangsung di kantor Wali Kota Gorontalo itu mengemuka bila KPU Kota Gorontalo telah berupaya mengidentifikasi para pemilih tersebut. Sehingga para pemilih tersebut bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun hingga memasuki masa tenang, 163 warga binaan itu tak bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan dikarenakan tidak memiliki syarat untuk menjadi pemilih.
“Mereka tidak memiliki e-KTP, ataupun melakukan perekaman data e-KTP. Begitu pula Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun dokumen kependudukan lainnya,” kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha kepada wartawan usai rapat Forkompimda Kota Gorontalo.
Baca juga: Bersama Forkopimda, Gubernur Menyambangi KPU Boalemo
Menurut Marten Taha, 163 warga ini merupakan warga Gorontalo. Namun, orang nomor satu di Kota Gorontalo itu memastikan bila tidak ada warga Kota Gorontalo yang masuk dalam 163 warga tersebut.
“Untuk warga Kota Gorontalo di Lapas Gorontalo sesuai hasil pendataan ada sebanyak 12 orang. Dan mereka sudah melakukan perekaman e-KTP dan masuk dalam daftar pemilih,” kata mantan Ketua Deprov Gorontalo itu.
Lalu bagaimana dengan nasib 163 warga binaan lapas Gorontalo itu? Marten Taha menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
“Permasalahan ini akan kami sampaikan dan koordinasikan ke Pemprov Gorontalo,” tandas Marten Taha.(adm-02/gopos)