GOPOS.ID, SURABAYA – Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo kembali kecolongan, pasalnya 10 konteiner barang yang dikirim melalui pelabuhan Gorontalo disita oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
10 konteiner barang tersebut diduga berisi Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Informasi yang dirangkum gopos.id, 10 kontainer tersebut dikirim menggunakan KM Segoro Mas, asal Gorontalo tujuan Surabaya. Setiba di Surabaya, 10 konteiner tersebut diamankan, karena memiliki izin yang tidak jelas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).
Sebelumnya, Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo pernah melakukan penahan terhadap dua kontainer yang diduga berisi batu hitam asal Bone Bolango.
Namun berkembangnya dua kontainer tersebut berhasil diberangkatkan tanpa ada proses hukum lebih lanjut. Bahkan diduga beberapa kali batu hitam asal Gorontalo yang dikirim ke luar daerah selalu lolos. (adm-02/gopos)