GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menerima Kunjungan kerja Hukum Tua Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Shinta. D. Kasso, SE, Ketua BPD dan Perangkat Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (28/01/2022) siang tadi.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Hukum Tua, Ketua BPD dan seluruh perangkat Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur, yang melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka Studi Komparasi terkait pengeloaan sampah pada TPA Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kotamobagu dalam Dahasa Adat daerah kami, Dega Niondon Komintan. kami merasa bangga atas kunjungan Hukum Tua dan seluruh rombongan di Kota Kotamobagu” ujar Wali Kota.
Wali Kota pada kesempatan tersebut juga menyampaikan gambaran singkat tentang wilayah Kota Kotamobagu, berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di yang ada di sejumlah Desa dan Kelurahan, termasuk fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kotamobagu, yang mengggunakan system Sanitary Landfill.
“TPA Kotamobagu adalah satu – satunya TPA di Bolaang Mongondow Raya, yang menggunakan system Sanitary Landfill, jadi sampahnya tidak akan merusak lingkungan,” terang Wali Kota Kotamobagu.
Penerimaan Kunjungan Kerja Hukum Tua, Ketua BPD, dan Perangkat Desa Winuri yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Irawan Ginoga, SE, Para Camat, serta Sangadi se – Kota Kotamobagu. (kon/gopos)