GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran uang Rupiah palsu pecahan menjadi perbincangan publik Gorontalo. Hal itu seiring ditemukan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di wilayah Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Peredaran uang palsu tersebut menyasar para pedagang kecil.
Modus yang digunakan uang palsu pecahan Rp100.000 digunakan untuk membeli barang seperti rokok ataupun barang kebutuhan rumah tangga lainnya. Setelah memberikan uang pecahan Rp100.000, pelaku penyebar uang palsu menunggu kembalian dan kemudian bergegas pergi.
Terkait fenomena tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk mendeteksi apakah uang diterima atau dipakai bertransaksi asli atau palsu. Langkah utama dan paling mudah dilakukan yakni cara 3D. Metode 3D adalah Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Ketika menerima uang maka dilihat dulu. Apakah warnanya terang atau buram. Biasanya uang palsu itu warnanya buram, tidak terang seperti uang asli,” ujar Kepala Kpw BI Gorontao, Budi Widihartanto, di sela briefing media KPw BI Gorontalo di Angelato Resto, Kota Gorontalo, Kamis (27/1/2022).
Pada uang kertas asli terdapat benang pengaman. Benang pengaman ini ditanam di tengah uang kertas serta terlihat seperti dianyam dan tampak sebagai garis tengah melintang. Pada uang asli terdapat gambar rectoverso yaitu gambar yang saling mengisi dan hanya bisa dilihat dengan diterawang.
“Dari segi tekstur, uang asli permukaannya kasar,” kata Budi Widihartanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala KPw BI Bangka Belitung.
Magister Ekonomi Universitas Airlangga ini menjelaskan, apabila masyarakat menerima uang yang diragukan keasliannya maka dapat melaporkan ke Bank Indonesia. Demikian pula ketika mendapatkan uang palsu maka bisa menyampaikan ke aparat berwajib.
“Bank Indonesia dan aparat penegak hukum tentunya akan menindaklanjutinya,” tegas Budi Widihartanto.
Lebih lanjut Budi Widihartanto, Bank Indonesia Gorontalo juga melaksanakan program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Program ini ditujukan kepada masyarakat agar mengenai, merawat dan menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
“Beberapa waktu lalu kita laksanakan di daerah pelosok. Seperti di Kecamatan Pinogu, kemudian di Kecamatan Batudaa Pantai. Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi,” tutur Budi Widihartanto.(hasan/gopos)