No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lembaga Adat: Pulanga Itu Harus Menjaga Tutur Kata

Admin by Admin
Senin 8 April 2019
in Gorontalo, Headline
0
44
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai tokoh Gorontalo yang mendapat gelar adat atau Pulanga, Rachmat Gobel sudah seharusnya dapat menjaga tutur yang diucapkan.

Terkait dengan ucapan Rachmat Gobel pada video yang berdurasi 37 detik dimana di dalamnya berisi ucapan bahwa Rusli Habibie penipu, lembaga adat Gorontalo angkat bicara.

“Seorang yang sudah diberikan pulanga itu sebenarnya pembatas, sudah dibentengi untuk menjaga perkataannya dan sikapnya,” kata Ketua Lembaga Adat Kota Gorontalo, Abdullah Paneo, saat konfrensi pers, Minggu (7/4/2019).

Diakuinya, memang percakapan itu berada di ruang lingkup tertentu, tapi batasan untuk menjaga perkataan dan sikap harus tetap diperhatikan oleh seseorang yang telah memangku gelar Pulanga.
Apalagi diera teknologi sekarang ini, perbincangan terbatas bisa begitu mudah menjadi konsumsi publik.

Baca Juga :  RG Geram Perwakilan Pemerintah Pusat Absen di Pembukaan Peran Saka 2025

“Kalau era–era dulu kita tidak terasa, tapi era era digital sekarang begitu mudahnya diviralkan. Makanya kita lebih hati-hati,” lanjut Abdullah Paneo.

Hal senada diungkapkan Baa’te lo Hulondalo Karim Laiya. Menurutnya, seseorang yang sudah diberi gelar pulanga harus berhati-hati dalam berprilaku dan bersikap. Karena gelar pulanga itu diberikan berdasarkan 5 aspek.

Baa’te lo Hulondalo Karim Laiya. (foto gopos.id)

“Kalau kita bicara tentang seseorang yang akan diberikan penghargaan adat pulanga, dilihat dari lima segi. Yakni pahawe (perilaku), o’oliyo’o (ketekunan dalam agama), motolongala’a (bagaimana bermasayarakat dan kekeluargaan), motonggo lipu (berpemerintahan) dan ilmota (prestasi atau kontribusi untuk daerah)” kata Karim Laiya

Baca Juga :  Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Bone, Bone Bolango

Hanya saja, terkait sikap lembaga adat terhadap pelanggaran perilaku dan perkataan yang dilakukan oleh seseorang yang memangku Pulanga, harus dibicarakan secara bersama oleh Limo Lo Pohala’a.

“Setelah itu dibicarakan secara bersama, kemudian akan ada titik temu. Sikap kita di Limo Lo Pohala’a itu bagaimana” ujar Karim Laiya. (tim/gopos)

Tags: Gelar AdatPulangaRachmat GobelVideo Viral
Previous Post

Gempabumi 5,3 Magnitudo Kejutkan Warga Gorontalo

Next Post

Desa Digital Lamahu Versi 2.2 Diluncurkan

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Desa Digital Lamahu Versi 2.2 Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.