No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Curi Sepeda Motor, Pria ini Digelandang ke Polres Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Jumat 21 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tim Rajawali, Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Gorontalo. Kamis (20/1/2022).

Tim Rajawali, Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Gorontalo. Kamis (20/1/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor menggunakan becak motor (bentor), Kamis (20/1/2022). Adalah AA (38) warga Kelurahan Talumolo, kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo terduga pencuri bentor yang diamankan Tim Resmob Rajawali. AA ditangkap di salah satu tampat hiburan yang ada di wilayah Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP suka Irawanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno,  menjelaskan penangkapan AA didasarkan laporan korban RN alias Iwan yang kehilangan kendaraannya saat sedang berada di tempat hiburan. Kendaraan tersebut diparkirkan Iwan pada lahan parkir tempat hiburan tersebut, pada Minggu (26/12/2021) lalu.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

“Berdasarkan laporan tersebut team rajawali melakukan penyelidikan,dan berbekal rekaman cctv diseputaran Tkp team rajawali berhasil mengantongi ciri ciri bentor (becak motor)  milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian,” kata Iptu Naufal.

Lebih lanjut mantan kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan bahwa setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat jika bentor yang terekam cctv ada di parkiran tempat hiburan, team rajawali langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil interogasi, AA membenarkan jika dirinya telah mencuri satu unit sepeda motor honda blade warna hitam dengan nomor  polisi DM 2452 FE, dan sepeda motor tersebut disimpan dalam kamar rumahnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: 3 Rumah di Desa Tabumela Terbakar

Saat ini AA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda blade warna hitam, dan bentor (becak motor) sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan. (Sari/gopos)

Previous Post

Pemerintah Fokus Pengembangan Sektor Kesehatan Dengan Peningkatan Digitalisasi

Next Post

Kapolda Resmikan Bangunan Baru Polres Gorut

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Kapolda Resmikan Bangunan Baru Polres Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.