No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Ringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Hasan by Hasan
Sabtu 8 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor

Polres Pohuwato berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisan Resor (Polres) Pohuwato berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, FP, alias Febi warga Marisa, Kabupaten Pohuwato. Febi diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Husain Ismail, warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada 25 Agustus 2021.

Kasat Reskrim Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, penangkapan terhadap Febi didasarkan pada laporan yang disampaikan Husain Ismai. Pada 25 Agustus 2021 Husain mengalami kehilangan sepeda motor Honda Sonic di rumahnya.

“Pada saat itu juga korban melapor ke polisi, karena telah kehilangan sepeda motornya,” ujar Cecep, Sabtu (8/1/2022) kepada gopos.id.

Atas kejadian itu, kata Cecep, tim Reskrim Pohuwato melakukan proses pengejaran selama 5 bulan, untuk mencari keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Beri Kontribusi bagi Daerah, Tambang Rakyat di Pohuwato Patut Dilegalkan

“Tim Reskrim Pohuwato melakukan penangkapan terhadap pelaku FP di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo pada Kamis (6/1/2022) dan mengamankan barang bukti yang di curinya satu buah kendaraan bermotor,” kata Cecep.

Menurut Cecep, pelaku FP mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Pencurian dilakukan karena faktor Kebutuhan.

“Sementara FP dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutup Cecep.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPencurianPolres PohuwatoSepeda Motor
Previous Post

Suntik Vaksin Dosis Ketiga Diwajibkan Bayar Jika Tak Punya Kartu BPJS

Next Post

206 Unit PJU Kini Terpasang di Kelurahan Bolihuangga Guna Penerangan Jalan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelosn Pomalingo, saat meresmikan lampu jalan PJU saat HUT Kelurahan Bolihuangga ke 238. Sabtu, (08/01/2022). (Foto: istimewa).

206 Unit PJU Kini Terpasang di Kelurahan Bolihuangga Guna Penerangan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.