No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Botol Miras Disita Petugas saat Operasi Pekat Otanaha

Muhajir by Muhajir
Selasa 7 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Petugas kepolisian menyita ratusan botol minuman keras saat operasi pekat otanaha, Senin (6/12/2021) (istimewa)

Petugas kepolisian menyita ratusan botol minuman keras saat operasi pekat otanaha, Senin (6/12/2021) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan ukuran disita petugas kepolisian dalam operasi pekat otanaha II 2021, Senin malam (6/12/2021).

Operasi pekat dipimpin langsung Ka UKL II Kompol Supriantoro, S.H., S.I.K., didampingi perwira dan personel gabungan satker. Dalam Operasi tersebut personel gabungan melaksanakan patroli di tempat yang diduga menjual minuman keras dan penginapan yang diduga adanya prostitusi.

“Dari Operasi ini kita berhasil mengamankan ratusan botol miras yakni beer bintang 15 botol ukuran 620 ml, beer hitam 8 botol ukuran 620 ml, kasegaran 3 botol ukuran 620 ml, pinaraci 2 botol ukuran 620 ml, guinese 3 botol ukuran 620 ml, pinaraci 2 botol ukuran 620 ml, anggur merah 2 botol ukuran 620 ml,beer bintang 2 botol ukuran 330 ml, dan captikus 70 botol ukuran 600 ml,” ucapnya Kompol Supriantoro.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Korupsi, Sofyan Hasan: Dibuktikan di Pengadilan

Baca juga: Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Selain mengamankan berbagai jenis miras, petugas juga mengamankan dua perempuan di bawah umur dari salah satu hotel di Kota Gorontalo.

“Ada dua perempuan di bawah umur yakni DA dan NP kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Unit PPA Dit Reskrimum Polda Gorontalo kemudian dipulangkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Dalam operasi pekat tersebut, personel gabungan turut menyasar toko-toko yang diduga menjual minum keras. Setelah melakukan pemeriksaan, personel gabungan kemudian melanjutkan razia di Hotel di Kota Gorontalo serta melakukan penggeledahan senjata tajam di Terminal 42.

Baca Juga :  Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

“Ini merupakan cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di wilayah Polda Gorontalo,” tutup lulusan AKPOL 2005 itu. (muhajir/gopos)

Tags: Operasi Pekat OtanahaPeredaran MirasPolda Gorontalo
Previous Post

Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022

Next Post

UNG Peringkat 3 Nasional Abdidaya 2021

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Rangking Abdidaya 2021 dimana UNG berhasil meraih peringkat ketiga pada ajang tingkat nasional itu (istimewa)

UNG Peringkat 3 Nasional Abdidaya 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.