GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Reviu e-Costing SPM Bidang Kesehatan guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Pelaksanaan peningkatan SPM tersebut dirangkaikan dengan Desk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Manado Sulawesi Utara, Kamis (18/11/2021) .
Adapun SPM yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota meliputi urusan wajib pelayanan dasar, yang mana wujud pelayanan tersebut merupakan pelayanan minimal yang dapat diberikan oleh pemerintah melalui pemerintahan di daerah baik pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, sehingga pelayanan yang diberikan bukanlah pelayanan yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, tetapi merupakan pelayanan dasar.
Konsep SPM telah berubah dari kinerja program Kementerian menjadi kinerja Pemerintah Daerah yang memiliki konsekuensi reward dan punishment, sehingga pemerintah daerah diharapkan untuk memastikan tersedianya sumber daya (sarana, prasarana, alat, tenaga dan uang/biaya) yang cukup. Untuk mengetahui kecukupan biaya kegiatan SPM di daerah, perlu mengetahui perhitungan costing SPM khususnya bidang kesehatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, mengungkapkan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan diberikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah.
“Sehingga harus dimanfaatkan seefektif dan efisien mungkin untuk upaya pelayanan kesehatan, maka hendaknya diawali dari proses perencanaan yang baik, rasional berdasarkan permasalahan yang riil di daerah” ungkapnya dalam sambutan.
Terakhir dirinya menyampaikan, Sekda Darda berharap dengan adanya Bimtek ini, para Pengelola Program SPM dan DAK baik Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat mempunyai pemahaman dalam menjalankan Aplikasi e-SPM dan memperoleh hasil perhitungan costing SPM.
Baca Juga :Â HKN Diharapkan Jadi Momentum Kebangkitan Kesehatan di Tengah Pandemi
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dr. Yana Yanti Suleman, mengatakan bahwa implementasi SPM di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah dilakukan.
“Untuk Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah melalui tahapan sejak tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, diseminasi informasi karena diakui atau tidak dilapangan banyak petugas belum memahami karena jika itu terjadi harapan kita untuk menyusun bahkan menghitung belum bisa kita lakukan” ujar Yana.
Yana menjelaskan, untuk tahapan pendataan sasaran yang akan dilayani harusnya dimulai diawal tahun dan dilaksanakan di tingkat provinsi dan dilanjutkan ditingkat Kabupaten/Kota dan berkesinambungan sampai Puskesmas.
“Sehingga menghasilkan kesepakatan yang terkait sistem sasaran yang akan dilayani sesuai indikator SPM,” katanya.
“Harapannya semoga pertemuan ini bisa menyempurnakan perencanaan dan melakukan koreksi sehingga sesuai dengan PMK nomor 4 Tahun 2019,” tandasnya. (Putra/Rls/Gopos)