GOPOS.ID, GORONTALO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo menjadi level 1. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 58 tahun 2021.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengemukakan penurunan level PPKM di Gorontalo merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dan dukungan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Termasuk ikut menyukseskan percepatan vaksinasi.
“Alhamdulillah, dukungan seluruh masyarakat Kota Gorontalo serta kerja keras dan sinergi pemerintah daerah, kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, maka situasi Covid-19 di Gorontalo terus turun,” kata Marten Taha.
Dengan ditetapkannya PPKM level 1, Pemkot Gorontalo akan melonggarkan aktivitas masyarakat Kota Gorontalo. Seperti membuka kembali sekolah dan melangsungkan pembelajaran tatap muka, pelonggaran pusat-pusat ekonomi maupun pusat aktivitas masyarakat. Seperti pusat pertokoan, mall, maupun kafe, rumah makan dan warung kopi.
“Tapi tetap dengan batasan waktu dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” tegas Marten Taha.
Menurut Marten Taha, pemberlakuan PPKM Level 1 diharapkan tidak mengendurkan semangat masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk keikutsertaan dalam program vaksinasi.
“Vaksinasi di Kota Gorontalo adalah yang tertinggi di Provinsi Gorontalo, yang sudah mencapai 65 persen lebih untuk dosis pertama dan 47 persen untuk dosis kedua. Capain ini tentunya perlu terus kita tingkatkan. Harapannya pada akhir tahun minimal capaian vaksinasi di Kota Gorontalo bisa pada kisaran 80 persen,” tutur Marten Taha.
Untuk mencapai level 1 PPKM beberapa indikator yang harus dicapai. Seperti jumlah kasus positif covid, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian yang rendah. Selain indikator tersebut faktor yang paling menentukan adalah jumlah capaian vaksinasi. Kabupaten/Kota yang angka vaksinasinya di bawah 40 persen maka level PPKM mengalami kenaikan satu level.
Sementara itu sejumlah pelaku UMKM di Kota Gorontalo berharap situasi PPKM Level I bisa membawa perubahan terhadap aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo. Pasalnya pemberlakuan PPKM pada beberapa waktu lalu berdampak signifikan terhadap aktivitas usaha.
“Mudah-mudahan Kota Gorontalo yang sudah masuk level 1, situasi Covid-19 di Kota Gorontalo semakin terkendali, sehingga kami sebagai pelaku UMKM bisa kembali beraktivitas seperti sediakala,” ujar Amirudin, salah seorang pelaku UMKM.(hasan/gopos)