GOPOS.ID – Kabar tak sedap kembali menerpa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, diduga menganiaya anak buahnya, Brigadir Polisi (Brigpol) Sony L, gara-gara emosi gangguan jaringan saat zoom meeting. Aksi sang Kapolres terekam kamera Circuit Closet Television (CCTV). Rekaman video berdurasi 43 detik itu pun tersebar dan viral di media sosial.
Informasi yang beredar, dugaan penganiayaan terjadi saat perayaan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) dengan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Perayaan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Saat acara berlangsung, terjadi gangguan jaringan.
Brigadir SL yang bertugas di bagian Teknologi, Informatika dan Komunikasi (TIK) Polres Nunukan dihubungi untuk memperbaiki gangguan jaringan. Akan tetapi saat itu Brigadir Sony tidak ada. Hal itu membuat AKBP Syaiful Anwar emosi. Puncaknya saat Brigpol Sony hadir di aula, tempat digelarnya peringatan HKGB. Kapolres AKBP Syaiful Anwar menghampiri dan menendang bagian paha Brigpol Sony. Selanjutnya menonjok wajah hingga Brigpol SL tersungkur.
Rekaman video aksi AKBP Syaiful Anwar lalu dikirim Brigpol SL ke grup TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara. Tak lama setelah itu, rekaman video beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Kekinian, ABKP Syaiful Anwar sedang diperiksa Bidang Propam atas perintah Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Brigpol Sony yang dianggap melanggar kode etik.
“Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmad, dikutip dari laman suara.com.
Selain itu, Budi menyebut Bambang juga telah memerintahkan Karo SDM Polda Kaltara untuk segera menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Di sisi lain, Brigpol Sony menyampaikan permohonan maaf. Dalam rekaman video berdurasi 57 detik, Brigpol SL mengakui telah membuat kesalahan dengan menyebarluaskan rekaman video bermuatan aksi Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar.
“Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih. Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal. Saya membenarkan tidak melaksanakan perintah pimpinan,” ujar Brigpol Sony L.
Ia pun menyampaikan bila pasca kejadian dirinya langsung menghadap Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. “Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya lakukan,” tandas Brigpol Sony.(adm-02/gopos)