GOPOS.ID, MARISA – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Prof. Dr. R.D Kandou Manado menjadi tempat studi tiru oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan studi banding terkait pengelolaan limbah rumah sakit, limbah medis, limbah B3 dan limbah covid-19.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa bersama Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad diterima Direktur Utama RSUP Prof. Dr.R.D Kandou Manado, Dr.dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD bersama Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr.dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, dan Tim Kesling, K3RS, di aula lantai 2, Selasa, (19/10/2021).
Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, SIP, MSi menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan pihak RSUP Kandou kepada tim dari kabupaten pohuwato yang akan melakukan kaji banding terkait dengan pengelolaan limbah medis yang ada di rumah sakit, termasuk memperoleh informasi bagaimana proses pengurusan ipal dan limbah B3.
“Karena di pohuwato hingga sangat ini belum mendapatkan izin untuk prosesnya, dan sebagaimana kami ketahui di RSUP Kandou sudah memiliki izin tersebut,”kata wabup
Sebagai pemerintah daerah, Wabup Suharsi Igirisa berharap melalui studi banding ini tim pohuwato dapat mengambil contoh yang baik khususnya dalam upaya penanganan limbah medis rumah sakit serta kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Prof. Dr.R.D Kandou Manado, Dr.dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD mengatakan, RSUP Kandou sebagai rumah sakit vertikal milik kementerian kesehatan yang memberikan pendampingan dan penguatan-penguatan terhadap rumah sakit-rumah sakit yang ada di sulawesi utara dan sekitarnya seperti provinsi borontalo, papua barat, sulawesi tengah dan juga kalimantan timur.
“Oleh karena itu kunjungan dari kabupaten pohuwato untuk melakukan kaji banding dan kaji tiru sangat disambut baik,”imbuhnya
Dikatakan juga bahwa pengelolaan limbah ini sangat krusial, termasuk dalam pengurusan izin operasional, karena hal ini ada dampak hukumnya, oleh karena itu harus benar-benar diseriusi dalam pengelolaan limbah rumah sakit.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad menambahkan, RSUP Kandou menjadi tujuan Pemkab Pohuwato tidak lain yakni disamping sudah memiliki izin ipal dan limbah B3 juga merupakan rumah sakit yang diberikan tanggungjawab dalam melakukan pendampingan atau mengayomi rumah sakit- rumah sakit yang ada di wilayah Indonesia timur, sehingga sangatlah tepat kmuntuk di Pilih RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado dalam melakukan kaji tiru dan kaji banding.tandasnya(Mahmud/Gopos).