No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ombudsman RI Lakukan Pendampingan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik

Admin by Admin
Jumat 23 Juli 2021
in Gorontalo Hebat
0
ombusman

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) saat menerima kunjungan kerja anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo, Jumat (23/7/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka pendampingan survei penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Nova)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menerima kunjungan kerja anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo, Jumat (23/7/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka pendampingan survei penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Terkait dengan kunjungan hari ini semata-mata karena Ombudsman mempunyai agenda rutin setiap tahun terkait dengan survei kepatuhan pelayanan publik di semua provinsi. Kemudian dalam rangka pendampingan proses survei kepatuhan ini maka saya diberi tugas oleh pimpinan Ombudsman pusat agar berkunjung ke Gorontalo dan Sulsel,” kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Hery menuturkan pendampingan merupakan bagian tak terpisahkan dari penilaian kepatuhan terhadap undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik. Pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh Ombudsman, serta melakukan pemetaan produk layak administrasi.

Baca Juga :  Peringatan HKN ke 55, Momentum Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Gorontalo

“Saya tadi sudah mendapatkan informasi bahwa di tingkat Provinsi Gorontalo sudah mendapatkan survei dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Namun karena sudah terjadwal, sehingga kami tetap harus berkunjung ke Gorontalo,” ucap Hery.

Penilaian kepatuhan pelayanan publik sendiri diselenggarakan untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah pusat dan daerah. Melalui pemetaan pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009.

Varibel yang menjadi penilaian produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya. Standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, misi, visi dan moto pelayanan, dan atribut pelayanan terpadu.

Baca Juga :  Ridwan Yasin Menilai Tingkat Kepatuhan Aparatur Dalam Pelayanan Masih Buruk

Sementara itu, Sekda Darda Daraba dalam kesempatan berharap kunjungan ini bisa meningkatkan sinergitas Ombudsman dengan Pemprov Gorontalo.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sangat terbantu dengan Ombudsman dalam hal pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Terkait peningkatan pelayanan publik, Darda menyebutkan ada 11 inovasi telah dibuat oleh OPD.

Salah satunya ialah Sahabat No Tilang yang digagas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan izin operasi angkutan umum.

“Kami selalu berupaya untuk pelayanan publik sudah by sistem. Contohnya kemarin kita buat satu inovasi Sahabat No Tilang. Lewat sistem ini mempermudah masyarakat dalam kepengurusan kenderaan yang tadinya harus datang ke kantor, sekarang sudah bisa diakses secara online,” imbuh Darda.

Tags: Ombusman
Previous Post

Polres Blitar Bagikan Paket Sembako Kepada Puluhan Tukang Ojek

Next Post

Sudah 50 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Gorontalo Terisi

Related Posts

Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Paparkan Kemampuan dan Potensi Fiskal Daerah dalam Pemenuhan SPM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Bone Bolango

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Surati BPH Migas, Minta Tambah Kuota BBM Gorontalo

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Tindak Lanjut Keluhan Pengemudi Bentor Soal BBM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Beri Bantuan Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Pertamina Janji Beri Solusi Antrean Panjang di SPBU Gorontalo 

Rabu 14 Oktober 2026
Next Post
Ruang isolasi

Sudah 50 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Gorontalo Terisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.