GOPOS.ID, SUWAWA – Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) meminta Kepala Desa Modelomo (IA) agar dicopot dari jabatan. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemotongan Bantuang Langsung Tunai (BLT).
Ini disampaikan oleh AMPD, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango, Rabu (13/10/2021).
Alwi sebagai koordinator aksi, meminta dari dugaan tersebut agar Bupati Bone Bolango, Hamim Pou memberhentikan Kepala Desa Modelomo. Ia juga meminta penyalahgunaan ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Bukan hanya itu, Kades Modelomo juga telah melakukan pemecatan imam masjid desa secara tidak hormat, dan belum dibayarkan honornya selama tujuh bulan. Serta terkait pengurusan hibah tanah di kantor pertanahan, tidak disetujui oleh Kepala Desa Modelomo,” ungkap Alwi.
Selama 15 menit menyuarakan aspirasi, Alwi bersama empat perwakilan massa aksi diterima oleh Kepala Dinsa PMD Bone Bolango, Suleman Panigoro. Turut hadir juga Asisten I Setda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bone Bolango, Abd. Wahab Hadju untuk melakukan mediasi.
Kepala Dinas PMD Bone Bolango, Suleman Panigoro mengatakan, seluruh persoalan yang terjadi dan diaspirasikan oleh masyarakat Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan membuat surat kepada Tim Inspektorat untuk melakukan audit. Masyarakat silakan menunggu saja. Kami tidak berkewenangan memeriksa apa yang diaspirasikan. Namun ada tim khusus Pemerintah Daerah Bone Bolango, yakni Inspektorat yang berwenang melakukan audit terkait dengan permasalahan tersebut,” kata Kadis Suleman.
Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak perlu khawatir terkait dengan permasalahan ini. Sebab Ia menuturkan akan mengundang Kepala Desa Modelomo untuk dilakukan pembinaan terkait kekhawatiran masyarakat, dalam hal pelayanan masyarakat yang kemungkinan akan tebang pilih.
Asisten I Setda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin juga meminta kepada masyarakat untuk percaya kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dalam menindaklanjuti persoalan ini. Sehingga bisa selesai, dan masyarakat bisa aman.
“Untuk itu masyarakat silakan menunggu hasil pemeriksaan dari tim yang akan dibentuk,” pungkasnya. (Indra/Gopos)