GOPOS.ID, LIMBOTO-Kepolisian Resor (Polres) bersama Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo melanjutkan observasi kepada nenek yang diduga alami gangguan kejiwaan.
Wanita paruh baya yang diduga melakukan penculikan anak tersebut kini dalam penanganan Polres Gorontalo dan Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Mohamad Nauval Seno mengungkapkan penanganan terhadap wanita paruh baya yang dipersekusi masyarakat kini berlanjut.
“Sabtu (21/8/2021) kami bersama dinas P2TP2A dibantu oleh dokter kejiwaan untuk sementara menampung sang nenek ke RSUD Tumbulilato Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango,” ungakap Nauval ditemui di rumah kerjanya,” Senin (23/8/2021).
Nauval menjelaskan, Nenek yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya ini juga hingga saat ini belum ada bukti nenek tersebut melakukan tindakan kejahatan apapun apalagi soal penculikan anak.
“Kami juga sementara berkoordinasi dengan beberapa wilayah lain, seperti Manado, Tomohon dan Makasar,” jelasnya.
Nauval mengatakan, untuk pemeriksaan dokter kejiwaan sendiri dibutuhkan waktu dan dilakukan beberapa tahapan agar diketahui apakah dirinya benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
“Kami meminta kepada seluruh rekan media untuk menyebarkan luaskan info soal nenek ini kepada keluarganya. Kalau tak ditemukan kami akan masukan ke panti jompo,” tutupnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat yang kemudian dibantu oleh satu dokter kejiwaan dan dua dokter psikolog untuk mengetahui gejalanya.
“Sampai saat ini belum dapat dibuktikan namun kita masih menunggu tujuh hari dengan berkoordinasi juga dengan pihak RSUD Tumbulilato,” tambahnya.
Terakhir dirinya mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Gorontalo karena hal ini menjadi ranah dari Dinas terkait. (Putra/Gopos).