GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, gelar rapat paripurna pada agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BPBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD, Hardi Sidiki didampingi Wakil Ketua Moh. Rivai Bukusu, dan Samsudin Umar bersama Walikota Gorontalo Marten A. Taha, yang juga didampingi Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono telah menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS, APBD Kota Gorontalo. Penandatanganan tersebut berlangsung di aula DPRD Kota Gorontalo.
Baca Juga: Tata Cara Puasa Asyura 2021, Niat dan Keutamaannya
“Saya selaku pimpinan dewan dan pimpinan rapat, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Walikota Gorontalo, bersama Wakil Walikota Gorontalo, dan seluruh jajanan Forkopimda Kota Gorontalo,” kata Hardi saat memimpin rapat, Rabu (18/8/2021).
Ketua Komisi C DPRD, Ariston Tilameo mengatakan bahwa sebelumnya bandan anggaran (Banggrar) Dekot telah membahas KUA, PPAS, dan APBD.
“Memang sudah berproses dari kemarin-kemarin di Banggar, dan tadi ada keputusan akhir sehingga ada persetujuan kesepakatan yang akan disampaikan ke pihak provinsi untuk dievaluasi,” kata Ariston.
Selanjutnya, rapat tersebut diikuti oleh 23 anggota legislatif (Aleg) dari jumlah keseluruhan 25 orang. Rapat ini juga diikuti oleh perwakilan jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo. (Sari/gopos)