GOPOS.ID, SUWAWA – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dijadikan oleh Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango untuk terus melakukan pemberantasan minuman keras dan tindakan kriminal di wilayah Bone Bolango. Hal ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terbukti di bawah pimpinan Kepala Unit Resmob, Aiptu Ronal Hulukati beserta jajarannya berhasil mengamankan 1.000 liter minuman keras berupa Cap Tikus, yang dimuat dalam dua unit mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, AKP Sutrisno menjelaskan bahwa pengamanan 1.000 liter miras ini berawal dari informasi adanya satu unit mobil Daihatsu Luxio, yang memuat miras menuju Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Sekda Darda Jadi Pemimpin Upacara Penurunan Bendera
“Dari informasi ini, saya langsung memerintahkan Tim Resmob Pasopati untuk melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dari Kecamatan Kabila Bone dan berhasil dicegat di Pelabuhan Kota Gorontalo,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa 1.000 liter miras jenis ini berasal dari Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan terisi dalam 17 karung.
Ia menuturkan bahwa miras ini diangkut oleh pelaku berinisial YN (48) warga Dusun Tonala, Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo dan direncanakan akan diedarkan di Kabupaten Bone Bolango.
“Setelah dilakukan pencegatan dan penangkapan, barang bukti dan pelaku langsung dibawa untuk diserahkan ke piket satreskrim Polres Bone Bolango,” katanya.
Tercatat dalam waktu seminggu tingkat penyebaran minuman keras sudah berada di angka kurang lebih 1.018 liter. (Indra/Gopos)