GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memantau langsung izin Galian C di Botubarani, Dutohe dan Suwawa Selatan, Bone Bolango.
Hal itu dilakukan karena banyaknya laporan terkait perizinan galian C di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) yang mengharuskan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Baca juga: Deprov Gorontalo Setujui Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir
“Sebagai mitra, dari energi sumber daya mineral dan juga lingkungan hidup kehutanan. Maka Komisi II perlu untuk memverifikasi langsung atas laporan dari masyarakat,” ucap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie. Jumat, (16/07/2021).
Lebih lanjut Espin mengatakan pihaknya tentu merasa terpanggil untuk melakukan pemeriksaan tersebut apakah izin atau pemberian lokasi maupun area yang menjadi zona untuk galian C sudah sesuai dengan izin dan prosedur atau tidak.
“Kami melihat memang pemberian izin bagi mereka ada yang sampai 2023 dan ada juga yang sampai 2024. Sebab, izin yang diberikan itu setiap lima tahun,” ujarnya
Baca juga: Enam WNA Asal China Masuk Gorontalo, Yuriko Kamaru Minta PPKM Mikro Berkeadilan
Selain itu Espin berharap dengan berakhirnya izin ini maka zona atau area inti yang menjadi wilayah pertambangan. Khususnya pertambangan pasir dan batu harus dikembalikan lagi kepada zona awal. (Ari/Gopos)