GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo secapatnya akan merealisasikan pembayaran intensif kepada tenaga kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti teguran Kementerian Dalam Negeri kepada 19 provinsi, yang dinilai lamban mencairkan insentif tenaga kesehatan, salah satunya Provinsi Gorontalo.
“Memang sebelumnya pihak puskesmas sudah mengajukan klaim insentif tersebut, tapi masih ada supervisi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1442 H, BSG Cabang Suwawa Sumbangkan Hewan Kurban
Roni mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada sedikit kesalahan mengenai kelangkapan administrasi. Terutama tata cara perhitungan serta pengeklaiman.
“Maka klaim itu sudah kita kembalikan dan kita perbaiki,” ujarnya.
Lanjut Roni, pihaknya juga telah melaksanakan evaluasi bersama tim satuan tugas (Satgas) untuk perbaikan tersebut selesai pada hari ini. Setelah lebaran nantinya pada Rabu (21/7/2021) pihaknya kembali akan memasukan klaim tersebut.
“Target kita minggu ini juga kita akan ajukan ke keuangan, dan insentif nakes akan terealisasi pada minggu ini juga,” tegasnya.
Roni menuturkan, pihaknya pada tahun ini mengeluarkan anggaran untuk tenaga kesehatan yakni sebesar Rp7 miliar lebih, dan pengeluaran tersebut dilakukan per bulan.
“Jadi tagihan ini tergantung dari pasien yang mereka tangani, kalau pasiennya tidak ada mereka tak bisa menagih, sebab insentif nakes itu terkait dengan pelaksanaan di lapangan terkait pemantauan, evaluasi isolasi mandiri dan sebagainya,” pungkas Roni. (Putra/Gopos).