GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengamankan seorang remaja, RK, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian. Di antaranya pencurian uang Rp20 juta di Pasar Bongomeme, serta sebuah sepeda motor di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya remaja berusia 16 tahun itu ditangkap oleh personel Polsek Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Selasa (6/7/2021). Saat itu RK diamankan lantaran dipukuli oleh seorang pria. Pria tersebut mencuriagi RK hendak melakukan pencurian di sebuah warung. Sesaat setelah diamankan, RK yang berdomisili di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat itu mengaku berasal dari Gorontalo.
“Pihak Polsek Amurang lalu berkoordinasi dengan Polres Gorontalo. Ternyata RK masuk dalam target operasi Polres Gorontalo dalam kasus pencurian,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu M. Nauval Seno, S.I.K.
Menurut Iptu Nauval Seno, RK sebelumnya terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di wilayah Kabupaten Gorontalo. Di antaranya pencurian dua unit handphone, jam tangan, serta sejumlah uang di Desa Tunggulo Kecamatan Limboto Barat.
“RK mengakui bahwa dirinya mencuri uang Rp20 juta di Pasar Bongomeme, serta sepeda motor Honda Scopy Warna Hitam putih di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto. Barang bukti sepeda motor sebelumnya sudah diamankan,” kata Iptu Nauval Seno.
Iptu Nauval Seno menjelaskan, setelah mendapat informasi keberadaan RK, tim Sat Reskrim Polres Gorontalo bergerak ke Polsek Amurang. Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo tiba di Polsek Amurang pada pukul 23.10 Wita dan kemudian melakukan interogasi.
“Sebelumnya RK sudah beberapa kali diamankan oleh Polres terkait dengan kasus pencurian sepeda motor sebanyak 2 u, dan cincin emas 9 gram,” katanya.(Putra/gopos)