GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Hal tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (21/06/2021).
“Hari ini kita sudah membahas rancangan awal RPJMD ini hingga selesai,” ungkap Nelson usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan, Senin (21/6/2021).
Nelson menjelaskan, dengan adanya kesepakatan Rancangan Awal ini juga dapat menjadi rujukan RPJMD Kabupaten Gorontalo dalam lima tahun mendatang tidak lama lagi akan disahkan.
“Pembahasan anggaran APBD tahun 2022 juga mengacu pada RPJMD ini,” jelasnya.
Selain itu Nelson mengatakan, sebenarnya untuk penyelesaian RPJMD ini diberikan waktu selama 6 bulan, namun karena untuk menunjang percepatan proses pembangunan serta pelayanan dalam masyarakat dan untuk membangun ke arah pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase juga menambahkan, dalam waktu dekat ini draft Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo serta harus dievaluasi.
“Kemudian dirumuskan lagi dan diajukan ke kita dalam bentuk Ranperda. Lalu akan dibentuk Pansus, rapat paripurna, setelah itu baru kita sahkan menjadi RPJMD,” ujarnya.(Putra/gopos).