GOPOS.ID, LIMBOTO – Gaji 13 Seluruh Pegawai di Kabupaten Gorontalo akan dibayarkan pada 14 Juni 2021.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membeberkan hal tersebut yang mana penyaluran gaji 13 untuk seluruh pegawai akan didistribusikan kepada sebanyak 5.118 Pegawai di Kabupaten Gorontalo.
“Anggarannya sendiri sekitar Rp.24 Miliar Lebih,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Nelson mengatakan, pada Jumat (11/6/2021) diharapkan agar seluruh Bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa menjemput daftar gaji dan Surat Penyediaan Dana (SPD) gaji di Bagian Keuangan.
“Dan nanti pada Senin 14 Juni 2021 Gaji 13 akan di salurkan,” tegasnya.
Nelson menjelaskan, terlepas dari itu semua sebenarnya Gaji 13 bisa dibayarkan setelah bulan Juni bahkan juga bisa sampai bulan Desember.
“Namun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 dicairkan bulan Juni,” terangnya.
Nelson mengatakan karena ini kepentingan bersama maka diupayakan bulan Juni sesuai aturan berlaku.
“Lebih cepat lebih baik,” tutupnya. (Putra/Gopos).