No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

10 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Merauke

Admin by Admin
Selasa 1 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Teroris Merauke

Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (31/5/2021).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MERAUKE – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kabupaten Merauke, Papua.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, ke-10 orang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda pada Jumat (28/5/2021).

“Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 10 orang kelompok dari Ansharut Daulah di Kabupaten Merauke,” ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (31/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini telah merencanakan aksi teror di beberapa tempat di Merauke.

Baca Juga :  Munarman, Pengacara Habib Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88

“Sasaranya itu, untuk melaksanakan aksi teror ada di Polres, di gereja dan Satlantas Polres,” kata Argo.

Selain itu, mereka pun tergabung di dalam grup whatsapp dan telegram yang isinya mengandung unsur radikal. “Yang bersangkutan juga sudah melakukan sumpah setia atau baiat ke ISIS,” terang dia.

Menurut Argo, jika dilihat dari nama- namanya, mereka merupakan para pendatang dari Jawa dan Sulawesi yang sudah lama menetap di Merauke, Papua.

“Ini adalah rentetan dari pada orang yang kita tangkap di Sulawesi Selatan. Ansharut Daulah ini berbaiat ke ISIS,” kata Argo.

Baca Juga :  Pengadilan Tipikor Vonis Lepas Eks Sekretaris Disparpora Kota Gorontalo

Selain para terduga teroris, kata Argo, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, senapan angin, senjata tajam dan panah. Petugas juga menemukan cairan kimia yang masih didalami.

Densus 88 pun masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 orang tersebut. (rls/adm-01/gopos)

Tags: MeraukeTeroris
Previous Post

Dimulai Hari Ini, 20 Posko PPKM Mikro Disiagakan Polres Bone Bolango

Next Post

Kabar Baik! Kompetisi Liga 1 dan 2 Diizinkan Polri, Ini Syaratnya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Izin liga 1

Kabar Baik! Kompetisi Liga 1 dan 2 Diizinkan Polri, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.