No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bikin Prank di Call Center 110, Bocah 12 Tahun Diinterogasi Polisi

Admin by Admin
Sabtu 29 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Call Center 110

Anak 12 Tahun menangis usai diintrogasi polisi [istimewa]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MUBA – Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh kaum milenial dan generasi Z di seluruh Indonesia. Call Center 110 yang baru saja dilaunching Mabes Polri tak boleh digunakan untuk candaan. Jika tidak akan bernasib seperti R.

Bocah 12 tahun yang beralamat di kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Sumatera Selatan harus diamankan pihak kepolisian karena membuat candaan atau prank pada call center 110.

Call center 110 yang dilauching Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berguna untuk akses panggilan atau laporan darurat kepada pihak kepolisian. Akibat ulah pranknya, anak praremaja ini akhirnya diintrogasi polisi.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengatakan masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Sehingga sebaiknya tidak untuk bahan bikin prank atau candaan, dan informasi yang tidak benar.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Wilayah Anggrek dan Sumalata

“Hari ini kita Jemput R (12) warga Muara Punjung kecamatan Babat Toman yang didampingi oleh orang tuanya serta pihak pemerintah desa, merupakan salah satu warga yang melakukan pangilan prank dilayanan 110. kita introgasi,” kata Erlin Jumat (28/5/2021) seperti dilansir dari suara.com partner media gopos.id.

Dalam aksinya melakukan berpuluh kali panggilan dalam durasi 2 menit sekali. Berdasarkan nomor ponsel yang digunakan, pihaknya melakukan penyelidikan sehingga mengetahui keberadaan “R”.

Baca juga: Diterpa Dampak Covid-19, Karyawan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Terancam di PHK

“Terhadap “R” sebelumnya sudah kita ingatkan, namun yang bersangkutan masih terus melakukan panggilan prank sehingga kita jemput “R” di kediamannya,” ungkapnya.

Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel ini menambahkan, terhadap “R” akan dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan panggilan frank (candaan). “R” juga langsung dikembalikan kepada orang tuanya.

Baca Juga :  ABK Kapal BBM yang Terbakar Jalani Perawatan di RS Bunda Kota Gorontalo

Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. “Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent, memberikan informasi kejahatan, laka lantas, covid-19 dan sebagainya,” bebernya.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, perwira berpangkat melati satu tersebut menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Langkah pertama akan diberikan teguran, kemudian pelaku akan mendapatkan pesan dengan police virtual. Jika pun masih melakukan, maka pelaku akan dijemput dan disanksi dengan paling berat ancaman pidana.

“Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator,” pungkasnya. (suara/andi/gopos)

Tags: Call CenterCall Center 110GorontaloPolri
Previous Post

KM Karya Indah Diduga Tebakar di Perairan Kawasan Kepulauan Sula, Maluku Utara

Next Post

Gorontalo Kini Miliki Gilingan Modern Bernilai Rp368 Juta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Gilingan modern

Gorontalo Kini Miliki Gilingan Modern Bernilai Rp368 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.