No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bikin Prank di Call Center 110, Bocah 12 Tahun Diinterogasi Polisi

Admin by Admin
Sabtu 29 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Call Center 110

Anak 12 Tahun menangis usai diintrogasi polisi [istimewa]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MUBA – Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh kaum milenial dan generasi Z di seluruh Indonesia. Call Center 110 yang baru saja dilaunching Mabes Polri tak boleh digunakan untuk candaan. Jika tidak akan bernasib seperti R.

Bocah 12 tahun yang beralamat di kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Sumatera Selatan harus diamankan pihak kepolisian karena membuat candaan atau prank pada call center 110.

Call center 110 yang dilauching Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berguna untuk akses panggilan atau laporan darurat kepada pihak kepolisian. Akibat ulah pranknya, anak praremaja ini akhirnya diintrogasi polisi.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengatakan masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Sehingga sebaiknya tidak untuk bahan bikin prank atau candaan, dan informasi yang tidak benar.

Baca Juga :  Tim Ilato Brimob Gorontalo Bubarkan Balap Liar, Dua Bocah Diamankan

“Hari ini kita Jemput R (12) warga Muara Punjung kecamatan Babat Toman yang didampingi oleh orang tuanya serta pihak pemerintah desa, merupakan salah satu warga yang melakukan pangilan prank dilayanan 110. kita introgasi,” kata Erlin Jumat (28/5/2021) seperti dilansir dari suara.com partner media gopos.id.

Dalam aksinya melakukan berpuluh kali panggilan dalam durasi 2 menit sekali. Berdasarkan nomor ponsel yang digunakan, pihaknya melakukan penyelidikan sehingga mengetahui keberadaan “R”.

Baca juga: Diterpa Dampak Covid-19, Karyawan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Terancam di PHK

“Terhadap “R” sebelumnya sudah kita ingatkan, namun yang bersangkutan masih terus melakukan panggilan prank sehingga kita jemput “R” di kediamannya,” ungkapnya.

Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel ini menambahkan, terhadap “R” akan dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan panggilan frank (candaan). “R” juga langsung dikembalikan kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Berdua di Penginapan, Tak Punya Buku Nikah, Dibawa ke Polres Gorontalo Kota

Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. “Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent, memberikan informasi kejahatan, laka lantas, covid-19 dan sebagainya,” bebernya.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, perwira berpangkat melati satu tersebut menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Langkah pertama akan diberikan teguran, kemudian pelaku akan mendapatkan pesan dengan police virtual. Jika pun masih melakukan, maka pelaku akan dijemput dan disanksi dengan paling berat ancaman pidana.

“Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator,” pungkasnya. (suara/andi/gopos)

Tags: Call CenterCall Center 110GorontaloPolri
Previous Post

KM Karya Indah Diduga Tebakar di Perairan Kawasan Kepulauan Sula, Maluku Utara

Next Post

Gorontalo Kini Miliki Gilingan Modern Bernilai Rp368 Juta

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Gilingan modern

Gorontalo Kini Miliki Gilingan Modern Bernilai Rp368 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.