GOPOS.ID, GORONTALO – Kampanye terbuka akan mulai dilaksanakan pada 24 Maret 2019. Peluang munculnya money politik dalam hajatan mendulang dukungan itu terbuka lebar.
Mengantisipasi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus memaksimalkan upaya pengawasan. Termasuk meminimalisir dan mengantisipasi peluang terjadinya kecurangan.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengemukakan, sebagai instrumen pengawas pemilihan, Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan Pemilu. Langkah itu dilakukan dengan mengadakan monitoring terkait pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 24 maret.
Baca juga : Bawaslu Gorontalo Awasi 3.363 TPS
“Kami akan mengadakan monitoring pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 24 maret. Yakni pelaksanaan kampanye terbuka atau kampanye rapat umum,” kata Idris usai simulasi pungut hitung suara, Rabu (13/03) di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Idris mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kecurangan pihak bawaslu juga akan mengadakan bimtek para saksi. Peserta merupakan perwakilan partai politik. Sehingga antara partai politik akan saling menjaga.
“Itu juga dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan di lapangan. Sebab, partai politik akan saling menjaga,” jelas Idris.
Terakhir Idris menekankan, Bawaslu senantiasa akan memaksimalkan seluruh kekuatan untuk memastikan pemantauan.
“Pemantauan meliputi kegiatan kampanye masing-masing partai politik, di masing-masing desa, kecamatan dan kabupaten/kota,” tegas Idris.(muhajir/gopos)