GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kabar gembira bagi para kalangan pegawai di Kabupaten Gorontalo. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bakal dinaikkan. Saat ini Pemkab Gorontalo sedang menyusun besaran kenaikan TPP.
Penyusunan besaran kenaikan tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai di lingkungan Pemkab Gorontalo itu dilakukan dalam rapat kajian tim pelaksana TPP Kabupaten Gorontalo, di Rumah Makan Pino’s, Kota Gorontalo, Jumat (21/5/2021). Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam rencana kenaikan TPP bagi pegawai di Kabupaten Gorontalo. Antara lain kemampuan keuangan daerah, serta peraturan pemerintah yang mengatur terkait keuangan pemerintahan.
“Rencananya seperti itu dan tak semua namun terbatas dan tak seluruh pegawai akan dapat,” ungkap Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto usai pertemuan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Kabag Ortala), Rahmat Muhamad, menjelaskan besaran TPP akan disesuaikan dengan kelas jabatan.  Saat ini besaran TPP masih sementara dalam pembahasan lebih lanjut.
“Kenaikannya nanti juga termasuk pada beberapa pegawai jabatan fungsional,” katanya.
Rahmat menjelaskan, rencana kenaikan TPP ini sendiri ialah sebagai bentuk penghargaan pada pegawai untuk menghargai mereka.
“Jangan sampai beban kerja mereka tinggi tapi penerimaan sedikit, dibandingkan dengan kabupaten/kota lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, untuk kenaikannya sendiri berkisar di angka 20%-30% namun nantinya dapat berubah berdasarkan keputusan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
“Nantinya pada Senin, kami akan memaparkan hasil rapat hari ini kepada Bupati soal kenaikan TPP,” pungkasnya. (Putra/gopos)