GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Pada pertengahan Bulan Mei ini. Sebanyak 41 dari 144 paket pengadaan Pemerintah Provinsi Gorontalo selesai ditender.
41 paket tersebut bernilai Rp 77,201 Miliar dari total nilai tender Rp 133,681 Miliar.
Menurut Kepala Biro Pengadaan, Sultan Kalupe, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Aula Rujab, Senin (17/5/2021). Sedikitnya 57 paket masih dalam tahap review dan penyusunan dokumen.
“Kita berharap bulan Mei dan Juni akan semakin banyak yang selesai tender,” ungkap Sultan.
Dijelaskannya. Total pengadaan yang masuk di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebanyak 6276 paket atau senilai Rp 1,2 triliun.
“Untuk Prosesnya bervariasi, mulai dari pengadaan langsung, penunjukan langsung, e-purchasing dan dikecualikan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dalam arahannya meminta agar pihak pengadaan memperhatikan kemampuan perusahaan dalam menawar sebuah pekerjaan.
Gubernur menilai, penawaran termurah dari pagu anggaran tidak menjamin pekerjaan tersebut bisa terlaksana sesuai kontrak.
Ia mencontohkan salah satu pekerjaan fisik dengan pagu Rp 4,1 Miliar, ditawar dengan harga kontrak Rp 3,312 Miliar.
Menurut Rusli, interval harganya terlalu jauh. Yang dikhawatirkan pekerjaan tidak tuntas sebagaimana yang diharapkan.
“Ini fisik. Harus transparan. Kalau bangunannya 50 meter, ya realisasinya harus 50 meter. Jangan sampai putus kontrak. Tolong diperhatikan harga-harganya ini. Karena bangunan yang kita mau pakai ini untuk puluhan tahun,” kata Rusli.
Hal lain yang menjadi atensi, menyangkut belanja langsung yang harus dilakukan melalui aplikasi Belanja Langsung Pengadaan (BeLa Pengadaan).
Yang digagas Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP). Juga Belanja Makan Minum dan Alat Tulis Kantor (ATK). Yang nilainya hingga Rp 50 Juta, tidak lagi dibelanjakan secara manual.
“Belanja langsung juga sudah jadi atensi KPK. Jadi segera kita laksanakan. Kalau perlu kita studi banding ke daerah daerah yang sudah menerapkan aplikasi BeLa Pengadaan. Bagaimana regulasinya, penerapannya dan lain-lain,” Terang Gubernur.
Berikutnya menyangkut masalah aset pemerintah. Gubernur mendorong agar sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB, yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Dapat memiliki sertifikat tanah dan aset lainnya.
“Jika ada sertifikat sudah hilang atau tidak diketahui. Maka pengurus harus mengupayakan surat keterangan dari Bupati atau Wali Kota. Yang selanjutnya menjadi alas hak pengurusan sertifikat,” tutup Gubernur Rusli Habibie. (rls/adm-03/Gopos)