GOPOS.ID, BLITAR – Tidak sesuainya target dengan batas waktu vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah, membuat anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi mengharapkan pemerintah untuk segera memproduksi vaksin sendiri. Hal itu sebagai upaya menuntaskan program vaksinasi nasional.
“Target awal yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, adalah pada bulan Maret 2022. Semua warga Negara Indonesia sudah selesai divaksin. Akan tetapi dengan adanya sejumlah kendala, membuat target tersebut harus diundur.” Kata Nurhadi, usai menghadiri Sosialisasi Germas Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19, di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan oleh Komisi IX bersama Menteri Kesehatan sekitar tiga minggu yang lalu, disampaikan adanya kabar tidak baik. Hal tersebutlah yang menjadi kendala. Akhirnya menghambat target vaksinasi di Indonesia.
“Kabar tidak baiknya, Negara India melakukan embargo vaksin. Padahal India merupakan negara penyuplai vaksin di Indonesia. Saat ini, negara tersebut enggan mengirimkan vaksin. Ini disebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi di negaranya.” Ungkapnya.
Selain dari India, kendala lain yang muncul yakni berasal dari Negara China. Dari negara tersebut ada perubahan pengiriman vaksin ke Indonesia, yang menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri.
Oleh sebab itu, lanjut Nurhadi, kemunduran target vaksinasi itu akhirnya membuat Komisi IX mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dan stake holder terkait untuk menuntaskan pembuatan vaksin mandiri. Ini bisa disebut sebagai vaksin nasional.
“Entah namanya vaksin merah putih atau vaksin nusantara. Yang jelas vaksinnya harus tetap memenuhi kaidah ilmiah. Ini sebagai syarat-syarat yang telah diberlakukan oleh BPOM.” Sambung Ketua DPD NasDem Kabupaten Blitar ini.
Nurhadi juga menjelaskan, bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPOM harus selalu terbuka kepada masyarakat. Hal tersebut bisa berguna untuk melihat kekurangan yang dimiliki, kemudian nantinya bisa dilengkapi untuk pembuatan vaksin.
“BPOM harus tetap memberikan arahan. Juga yang paling penting, tidak boleh melanggar aturan yang ditentukan badan kesehatan dunia atau WHO,” jelasnya.
Lebih lanjut, disinggung terkait target selesainya vaksinasi, Komisi IX mendorong pada akhir tahun proses penelitian dan uji klinis di BPOM sudah selesai. Sehingga vaksinasi nasional bisa segera terselesaikan.
“Tapi seperti yang disampaikan dulu, bapak Menristek (dulu) menyampaikan targetnya itu pertengahan tahun 2022. Makanya akan kita dorong apa yang menjadi kendala. Entah itu biaya atau permasalahan lainnya, harus segera selesai,” pungkasnya. (mt/gopos)