GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo untuk memperoleh informasi terkait pembebasan lahan bagi kepentingan umum.
Pembebasan lahan tersebut, ungkap Ketua Komisi I Aw. Thalib, antara lain terkait rencana pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) di Provinsi Gorontalo.
“Kedatangan kami di Kantor BPN Kabupaten Gorontalo ini, sebagai tindaklanjut dari kesepakatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten Gorontalo dan BPN, yang sebelumnya sudah dilakukan pertemuan untuk membahas pembangunan Secaba ini,” tutur Aw. Thalib, Rabu (24/3/2021).
Diantaranya, kata Aw. Thalib, menyangkut belum adanya Penetapan lokasi (Penlok).
“Nah, penlok sendiri juga harus mengacu pada RT RW dan RPJMD. Sementara RT RW belum disesuaikan, sehingga persoalan ini belum selesai pada bulan ini,” tegas Aw. Thalib.
Menurutnya, jika persoalan penlok belum diselesaikan, maka dikhawatirkan program pembangunan tersebut tidak akan berlanjut.
Olehnya, bagi pihak DPRD Provinsi Gorontalo sendiri, informasi yang diperoleh ini, akan menjadi bahan masukkan untuk diseriusi, dan dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
Baik dengan Gubernur bersama jajaran, untuk mengambil langkah-langkah, sehingga program pembangunan Secaba di Provinsi Gorontalo jangan sampai gagal.
Politisi PPP ini menilai, persoalan pengurusan RT RW tersebut, cukup menyita waktu yang lama.
Sebab, belajar dari pengalaman di beberapa daerah, pengurusan RT RW, tidak hanya diselesaikan di tingkat daerah, tetapi juga harus diselesaikan di tingkat kementerian.
“Dan banyak prosedur yang harus ditempuh, dan memerlukan waktu yang panjang, yakni satu atau dua tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, mengingat program Secaba ini hanya ada di tahun 2021, namun sampai saat ini belum juga teralisasi.
“Untuk menjaga hal-hal tersebut, maka diperlukan langkah-langkah untuk dikoordinasikan lagi, serta kejelasan dari semua pihak,” bebernya.
Pihaknya berharap, pembangunan secaba ini segera dibangun guna meningkatkan SDM TNI, sehingga jangan sampai lepas di Provinsi Gorontalo. (rls/muhajir/gopos)