GOPOS.ID, GORONTALO – Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Kamis (22/4/2021), memutuskan meniadakan pelaksanaan pasar senggol di seluruh wilayah Gorontalo. Bersamaan dengan itu jam buka mal serta toko-toko pakaian di Gorontalo dibatasi sampai pukul 21.00 Wita. Itu artinya pada pukul 9 malam sudah wajib tutup.
Pembatasan jam buka mal dan toko pakaian ini merupakan bagian dari upaya menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam hal ini mengurangi penumpukan warga di pusat-pusat perbelanjaan dalam menghadapi lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Di setiap toko juga akan dijaga oleh TNI, Polri dan Satpol PP agar tidak terjadi penumpukan orang,” ujar Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, usai memimpin rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/4/2021).
Menurut Rusli Habibie, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan. Semua unsur masih terus bekerja keras dalam menghadapi wabah yang sudah berlangsung setahun lebih tersebut.
“Jadi kita sepakat Pak Wali Kota dan bupati yang biasa melaksanakan pasar senggol di daerahnya masing-masing, tahun ini ditiadakan dulu. Sama seperti tahun kemarin,” kata Rusli Habibie.
Di sisi lain, rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo juga turut memutuskan meniadakan pelaksanan festival tumbilotohe atau malam pasang lampu, serta perayaan lebaran ketupat. Masyarakat Gorontalo diimbau untuk melaksanakan tradisi tumbilotohe di rumah masing-masing, tanpa membuat kegiatan yang mengundang keramaian.(adm-02/gopos)