GOPOS.ID, GORONTALO – Penjelasan Norman Kamaru tentang pemecatan dirinya yang diunggah ke Norman Kamaru Channel menuai respon warga netizen. Pasca diunggah pada 26 Februari 2019, video berdurasi 18 menit 36 detik itu telah ditonton 270.863 kali.
Dari jumlah tayangan tersebut, sebanyak 9.200 orang yang menyukai video yang diunggah Norman. Sejalan dengan itu, sebanyak 2.257 warganet memberikan komentar. Mayoritas warganet memberikan support (dukungan) .
Akun Ferdian TP misalnya. Dalam komentar yang diunggah tiga hari lalu itu Ferdian mengaku sedih mendengar penjelasan mantan Anggota Brimob Polda Gorontalo itu.
“…Tetap tabah kak Norman, sukes terus,” tulis Ferdian TP.
Baca juga: Tiga Alasan Norman Kamaru Mundur dari Kepolisian
Dukungan untuk pria kelahiran Gorontalo 33 tahun silam itu juga disampaikan akun Arief ebd.
“Sabar Letingku…. walaupun Kamu bukan Anggota Brimob /polri lagi, kami sebagai Leting tetap menganggap km adalah leting/Saudara kami. Ingat kita sama2 lahir Di Bumi Kandung watukosek,” tulis Arief ebd yang disukai 474 warganet.
“Ayo kita support Norman Kamaru biar bangkit lg,” tulis akun Batamnews Official.
“Sabar Bang Norman Saya salut Buat sampean..Semua perjalanan Kehidupan yg Anda alami…[hidup di dunia ini memang harus Banyak Bersyukur],” ucap Sukowati Chanel.
Sebelumnya, dalam deskripsi video berjudul PECAT 6 ANGGOTA SINGGUNG NAMA NORMAN?? MAKSUDNYA?, Norman mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf. Ia lantas menjelaskan, ketika video Chaiya Chaiya menggema dirinya tidak pernah ada niat beralih profesi untuk menjadi artis. Atapun menjadi tenar.
“Saya tampil di semua stasiun TV.. dan semua media… itu bukan kemauan saya pribadi… tapi atas dasar perintah yang harus saya laksanakan…,” tulis Norman Kamaru.
“Di video ini saya menceritakan sedikit perjalanan waktu video itu tenar…
intinya saya tidak pernah ada niat untuk meninggalkan kesatuan saya…. sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya.. dan terimakasih buat yang sudah selalu support saya..,” tandas putra pasangan Idris Kamaru dan Halimah Martinus itu.(adm-02/gopos)