GOPOS.ID, GORONTALO – Rasa kantuk setelah sahur atau salat subuh kerap melanda ketika menunaikan ibadah puasa. Dalam kondisi itu sebagian orang memilih untuk tidur kembali setelah salat subuh.
Bahkan ada yang buru-buru naik ke tempat tidur setelah salat subuh. Mereka pun segera memejamkan mata dan tertidur pulas. Lantas bagaimana hukumnya tidur setelah salat subuh saat puasa ramadan?
Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Abd. Adi saputera, menuturkan bahwa tidur setelah shalat subuh di bulan Ramadan sebaiknya tidak dilakukan. Sebab hal itu bisa memakruhkan puasa.
Adi Saputra menjelaskan bahwa tidur setelah salah subuh tidak dilarang dan diperbolehkan. Namun, tidur setelah shalat Subuh sebaiknya tidak dilakukan karena hal itu termasuk makruh. Ia menilai, Waktu subuh merupakan waktu yang mencari rezeki.
“Sebagaimana Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu makhluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang (makruh) kecuali ada penyebab atau keperluan. Itu hanya perkataan ulama,” jelas Dosen Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.
Lebih lanjut, mahasiswa program doktor UINAM konsentrasi Hukum Islam ini menambahkan, tertidur setelah shalat subuh tanpa disengaja, menurutnya tidak apa-apa, dan tidak menjadi persoalan. Terlebih orang tersebut begadang sepanjang malam, untuk beribadah kepada Allah SWT.
“Sebenarnya dia juga butuh istirahat. Tapi, perbedaan pendapat diantara para ulama ada yang menganggapnya makruh dan ada juga yang tidak mempermasalahkan,” tutupnya. (Sari/gopos)
Alhamdulilah.. Semoga bermanfaat – http://www.bezatishfurniture.id